Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

Daerah

Untuk Ke Enam Kalinya Kapolres Aceh Timur Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni

badge-check


					Untuk Ke Enam Kalinya Kapolres Aceh Timur Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni Perbesar

Konstan.co.id – Polres Aceh Timur Polda Aceh menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada Nek Timaryam, (84 tahun) warga Dusun Kubu Luah, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Jum’at, (24/06/2022) pagi. Sebelumnya Nek Timaryam tinggal disebuah rumah yang tidak layak huni.

Penyerahan rumah layak huni dilakukan langsung oleh Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. disaksikan sejumlah pejabat utama polres, Muspika Kecamatan Idi Tunong dan perangkat desa serta tokoh masyarakat Desa Alue Lhok.

Dalam sambutannya Kapolres menyebutkan, penyerahan rumah dhuafa kali ini untuk yang keenam kali.

“Hari ini adalah untuk yang keenam kalinya Polres Aceh Timur menyerahkan bantuan rumah dhuafa kepada warga yang rumahnya tidak layak huni. Dan Alhamdulillah, Nek Timaryam yang mendapatkan rumah bantuan kali ini,” kata Kapolres.

Menurutnya, tugas Polri akan bernilai ibadah dan memiliki keuntungan sangat besar ketika dapat menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar. “Dan ini adalah amanah besar yang harus dijaga,” tuturnya.

Mengakhiri sambutannya, Kapolres berharap dengan bantuan rumah ini dijadikan tempat tinggal untuk beribadah serta menata kehidupan yang lebih baik lagi bagi Nek Timaryam.

Sementara itu Nek Timaryam dengan terbata-bata penuh rasa haru menyampaikan, “Terima kasih banyak Pak Kapolres, hanya Allah SWT yang bisa membalas budi baik bapak, do’a kami selalu menyertai Pak Kapolres,” ungkap Nek Timaryam.

(Rbn)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM

16 Februari 2025 - 18:39 WIB

Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

16 Februari 2025 - 18:31 WIB

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

10 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare

8 Februari 2025 - 09:41 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf