KONSTAN – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono, menegaskan pentingnya penguatan fungsi intelijen dalam mendeteksi sejak dini berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat memengaruhi stabilitas daerah.
Hal itu disampaikan Dwianto usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026 secara daring melalui Zoom, Senin, (10/8/2026).

Menurut Dwianto, intelijen penegakan hukum memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang akurat sebagai bahan dalam menentukan langkah strategis. Karena itu, koordinasi dan pertukaran informasi dengan berbagai pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.
“Fungsi intelijen harus mampu memberikan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting untuk mendukung langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan di daerah,” ujar Dwianto.
Ia mengatakan, penegakan hukum tidak semata-mata dilakukan setelah terjadi persoalan. Upaya pencegahan melalui deteksi dini juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat.
Dwianto menilai sinergi antara Kejaksaan dengan lembaga legislatif serta pemangku kepentingan lainnya perlu terus dibangun. Pertukaran informasi dinilai dapat membantu masing-masing lembaga memahami perkembangan dan potensi persoalan yang terjadi di daerah.
Dalam FGD tersebut, Dwianto hadir bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Iib Nursaleh, serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar Jackson Apriyanto Pandiangan.
Dwianto mengatakan kolaborasi lintas lembaga diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita perlu membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder. Tujuannya agar berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dapat diantisipasi sejak awal,” katanya.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Kampar berkomitmen menjalankan fungsi intelijen secara profesional, responsif, dan berintegritas.
Menurut dia, penguatan intelijen bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya mengawal pembangunan daerah serta menjaga kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi. Kejaksaan harus hadir memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas daerah dan mengawal pembangunan demi kepentingan masyarakat,” jelas Dwianto memungkasi.
(Y)














