Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Arif Budiman memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Selasa (28/2).
Prosesi pelantikan sekaligus Sertijab Kasi Pidsus ini dilaksanakan di Aula Kejari Kampar yang dihadiri seluruh kasi dan sejumlah jaksa di lingkungan Kejari Kampar.
Adapun Kasi Pidsus Kejari Kampar yang baru saat ini dijabat oleh Marthalius yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Kuansing.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Kampar yang lama, yaitu Amri Rahmanto Sayekti pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Tilung Agung sebagai Kasi Intel.
“Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Kajari Kampar Arif Budiman.
Dengan pelantikan ini, Arif berpesan agar pejabat Kasi Pidsus yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik serta dapat amanah.
Ia juga berharap agar seluruh jajarannya dapat meningkatkan kinerja dengan lebih baik dan profesional.
“Pada pelantikan ini saya berpesan agar seluruh jajaran dapat meningkatkan kinerja dengan lebih baik,” ulasnya.
Arif juga mengucapkan terimakasih kepada Kasi Pidsus yang lama. Menurut Arif, Kasi Pidus sudah banyak memberikan kontribusi yang positif bagi Kejaksaan Negeri Kampar.
“Terimakasih atas dedikasinya selama di Kampar, selamat bertugas ditempat yang baru,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Arif juga tak lupa menyampaikan bahwa dirinya akan menerima Kasi Pidus yang baru dalam suka maupun duka.
Ia menyarankan agar dapat mengutamakan pertemanan serta bekerjasama dalam tim yang solid.
“Diharapkan dapat menjalankan tugas dengan amanah dan tanggung jawab, dapat berbaur dengan rekan rekan kerja dengan baik,” ucap Arif Budiman.**