Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparKriminalPeristiwa

Polres Kampar Akui Adanya Penangkapan Dalam Kasus Curanmor

44
×

Polres Kampar Akui Adanya Penangkapan Dalam Kasus Curanmor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Konstan.co.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres kampar dikabarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kampar, Riau.

Penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

banner 468x60

“480, jadi ada curanmor, cuma kita masih penyelidikan, yang bersangkutan sudah kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Koko Ferdinand Sinuraya SH MH, saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Senin (31/10).

Selain yang bersangkutan, Kasat juga mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

“Barang buktinya sudah kita amankan. Ada 1 unit Mobil dan satu unit kendaraan sepeda motor. Mobil rental ini dipakai untuk menjual sepeda motor di wilayah Kampar,” tuturnya.

Menurut dia, penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya setelah melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

Ia mengaku telah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah XIII Koto Kampar.

“Kita mendapat informasi bahwa terduga pelaku hendak menjual barang curian itu di wilayah XIII Koto Kampar. Lalu kita langsung melakukan penangkapan,” ucap Koko.

Saat penangkapan, kata dia, modus pelaku memasukan barang curian ke Mobil. Modus ini dilakukan oleh pelaku untuk mengelabui petugas.

“Modusnya memasukan motor ke dalam mobil, saat itu lah kita lakukan penangkapan,” ulas Kasat Reskrim.

Koko juga mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan pelaku lain.

Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

“Satu orang yang kita amankan, untuk yang lainnya masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi