Konstan.co.id – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dia mengatakan terduga teroris tersebut berinisial TO. Namun, Ramadhan tak menyebut TO merupakan ASN di lembaga mana.
TO diketahui ditangkap di wilayah Tangerang.
“Tersangka TO juga seorang PNS/ASN,” kata Ramadhan dikutip dari sindonews.com, Rabu (15/3/2022).
Ramadhan menyebut, tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI). Tersangka ditangkap pada, Selasa 15 Maret 2022.
“Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang,” tutup Ramadhan.**