Sroll Baca Artikel
BeritaDaerahPemerintahan

Pj Gubernur Riau Usulkan 18 Nama Pejabat Eselon II Untuk Ditunjuk Jadi Pjs Kepala Daerah

178
×

Pj Gubernur Riau Usulkan 18 Nama Pejabat Eselon II Untuk Ditunjuk Jadi Pjs Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi telah mengusulkan 18 nama pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditunjuk sebagai enam Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah. 

Usulan nama-nama Pjs kepala daerah tersebut menyusul ada delapan kepala daerah di Provinsi Riau yang ikut kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024.

banner 468x60

Delapan kepala daerah tersebut diantaranya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Pelalawan Zukri Misran, Bupati Siak Alfedri, Bupati Kepulauan Meranti Asmar, dan Walikota Dumai Paisal. Kemudian Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita, dan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong. 

Sesuai aturan kepala daerah yang maju Pilkada harus mengambil cuti selama mengikuti tahapan Pilkada Serentak. Karena cuti, maka jabatan kepala daerah tersebut harus diisi oleh Pjs dari pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Namun, bagi kepala daerah yang wakilnya tidak ikut sebagai peserta Pilkada, maka wakil kepapa daerah akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) selama kepala daerah definitif melaksanakan cuti kampanye. 

Di Riau sendiri terdapat dua daerah yang tidak ditunjuk Pjs kepala daerah meski kepala daerahnya maju Pilkada. Yakni Rohil dan Inhu, karena Wakil Bupati Rohil Sulaiman dan Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat tidak maju Pilkada. Maka keduanya bakal ditunjuk sebagai Plt Bupati Rohil dan Plt Bupati Inhu. 

Dengan begitu, maka terdapat enam kepala daerah di Provinsi Riau yang diusulkan sebagai Pjs Bupati dan Walikota oleh Pj Gubri Rahman Hadi. 

“Iya, sudah kita usulkan nama-nama Pjs kepala daerah. Ini karena ada enam kepala daerah di Riau mengajukan cuti di luar tanggungang negara melaksanakan kampanye mulai 23 September sampai 23 November,” kata Pj Gubri. 

error: Artikel ini diproteksi