Sroll Baca Artikel
BeritaDaerahHukrimKamparPemerintahanPeristiwa

Pihak BRI Telah Diperiksa Terkait Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Bakal Periksa Kembali Tim PPBDes Kabupaten Kampar Tahun 2021?

512
×

Pihak BRI Telah Diperiksa Terkait Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Bakal Periksa Kembali Tim PPBDes Kabupaten Kampar Tahun 2021?

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidus Kejari Kampar, Marthalius.

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar memastikan akan terus mendalami perkara tanah di Desa Indra Sakti Kampar, Riau.

Hari ini, pihaknya kembali melakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah pihak yang dianggap perlu dimintai keterangan.

banner 468x60

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa tim tindak pidana khusus telah melakukan pemeriksaan hari ini.

“Benar, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap Unit Plamboyan Cabang BRI sama Bagian Kredit Cabang BRI Bangkinang. Totalnya ada dua orang,” ujar Martha saat dikonfirmasi Konstan.co.id di ruangan kerjanya, Kamis (13/6/2024).

Martha mengemukakan bahwa pemeriksaan kedua pihaknya ini telah diagendakan sebelumnya.

Tim Kejari Kampar juga sepakat akan mengembangkan perkara ini dan akan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak lainnya.

Disinggung soal pemeriksaan pihak BRI, Martha juga membeberkan kapasitas para pihak tersebut.

“Jadi kapasitasnya terkait dengan keterangan saksi yang menyatakan bahwa sebagian tanah yang berdasarkan SKT diangunkan ke Bank,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kampar juga telah mengambil keterangan pihak Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Kampar terkait perkara tanah di Desa Indra Sakti Kampar, Riau ini.

Selain pihak BPN, Kejaksaan juga telah memeriksa pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kampar terkait persoalan yang sama.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius mengaku saat ini pemeriksaan masih dilakukan secara bertahap.

Dia mengaku bahwa pemeriksaan pihak para pihak sangat diperlukan untuk mengambil keterangan.

Sebagai informasi, Perkara tanah di Desa Indra sakti yang ditangani pihak Kejari Kampar telah naik ke tahap penyidikan.

Pihak Kejari Kampar pun telah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam kasus tersebut. Pemeriksaan juga sampai ke tingkat Provinsi Riau, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Yang menarik, pihak Kejari Kampar juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) Kabupaten Kampar tahun 2021.

Menurut informasi redaksi, Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) Kabupaten Kampar tahun 2021 ini akan dimintai keterangan kembali.

error: Artikel ini diproteksi