Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimPemerintahanPeristiwa

Perkara Ditutup, Koperasi Rindang Kembalikan Kerugian Negara ke Kejari Kuansing, Nilainya Segini

284
×

Perkara Ditutup, Koperasi Rindang Kembalikan Kerugian Negara ke Kejari Kuansing, Nilainya Segini

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah menerima pengembalian keuangan negara dari Ketua Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi UKM Perdagangan Dan Perindustrian.

Konstan.co.id – Jaksa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah menerima pengembalian keuangan negara dari Ketua Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi UKM Perdagangan Dan Perindustrian, Yuhepri, S. Sos, Selasa (12/12).

Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan bahwa uang yang telah dikembalikan itu senilai Rp 320.000.000.

banner 468x60

Uang tersebut diserahkan langsung oleh Yuhepri, S.Sos kepada Kajari Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H dengan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Rozi Juliantono, S.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andre Antonius, S.H., M.H dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Mona Siti H Simanjuntak, S.H., M.H.

“Penyerahan uang tersebut juga disaksikan oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Erdiansyah, S.Sos., M.Si dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Mardansyah, S.Sos., M.M,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Rabu (13/12).

Bambang mengemukakan pengembalian keuangan negara tersebut merupakan pengembalian dari Koperasi Rindang yaitu Koperasi Pegawai pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi yang pada saat itu mendapatkan modal dari Perguliran dana sebesar Rp. 320.000.000,- (tiga ratus dua puluh juta rupiah).

Uang yang telah diserahkan itu kemudian disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Selanjutnya untuk Penyelidikan Perkara dugaan tipikor Perguliran Dana ke Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi ditutup karena sudah ada Pemulihan Keuangan Negara,” jelas Bambang.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi