Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

Bisnis

Pemda Kampar Dukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Sekda Sampaikan Hal Ini

badge-check


					Sekda Kampar, Yusri saat memimpin rapat di ruang rapat lantai III Kantor Bupati, Selasa (31/5/2022). Perbesar

Sekda Kampar, Yusri saat memimpin rapat di ruang rapat lantai III Kantor Bupati, Selasa (31/5/2022).

Konstan.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar mendukung penuh gerakan nasional bangga buatan Indonesia. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Tim P3DN nantinya dapat berupaya seoptimal mungkin dalam meningkatkan Penggunaan produk dalam negeri baik melalui upaya sosialisasi, pemantauan, pengawasan dan evaluasi dalam pengadaan barang/jasa, BUMD, serta OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar,” ujar Sekda Kampar, Yusri saat memimpin rapat di ruang rapat lantai III Kantor Bupati, Bangkinang Kota, Selasa (31/5/2022).

Dalam percepatan ini, Yusri menyarankan agar melalui Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi agar dapat difungsikan sebaik mungkin guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu, kata dia, sampai saat ini masih ada dua kecamatan yang belum menyampaikan rencana anggaran kebutuhan pengadaan barang tahun anggaran 2022. “Semoga hari ini sudah dapat diselesaikan,” ucapnya.

Sebagai informasi, LKPP dan BPKP akan melakukan monitoring dan fasilitasi kepada instansi-instansi yang akan melakukan pembelanjaan tersebut, sehingga akan tercipta koordinasi penuh untuk mewujudkan arahan Presiden terkait belanja PDN dan UMKM.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM

16 Februari 2025 - 18:39 WIB

Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

16 Februari 2025 - 18:31 WIB

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

10 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare

8 Februari 2025 - 09:41 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf