Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

KPU RI Resmi Lantik 5 Anggota KPU Riau Periode 2024-2029, Berikut Nama Namanya

badge-check

KPU RI Resmi Lantik 5 Anggota KPU Riau Periode 2024-2029, Berikut Nama Namanya Perbesar

Konstan.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asyari, secara resmi melantik lima anggota KPU Provinsi Riau periode 2024-2029, Selasa (20/2/2024).

Mereka adalah Abdul Rahman, Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, Rusidi Rusdan, dan Supriyanto, yang terpilih melalui proses seleksi Anggota KPU Provinsi Riau untuk periode tersebut.

Kelima anggota KPU Provinsi Riau ini telah melewati proses seleksi yang ketat dan terbukti memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik.

Kehadiran mereka diharapkan akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memastikan keberlangsungan dan kemajuan demokrasi di Provinsi Riau.

Pelantikan anggota KPU Riau, yang dilaksanakan di Kantor KPU RI di Jakarta, bersamaan dengan pelantikan anggota KPU Provinsi Jawa Timur dan anggota KPU Kabupaten/Kota di 13 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, yang masa jabatan anggotanya berakhir pada bulan Februari 2024.

Pelantikan anggota KPU Riau yang dilaksanakan di Kantor KPU RI di Jakarta ini bersamaan dengan pelantikan anggota KPU Provinsi Jawa Timur dan pelantikan anggota KPU Kabupaten/Kota pada 13 (tiga belas) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang masa jabatan anggota sebelumnya berakhir sama yaitu pada Bulan Februari 2024.

Dalam sambutannya pada pelantikan tersebut Hasyim menyampaikan beberapa pesan kepada anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang baru dilantik.

“Saya berpesan beberapa hal, pertama agar dalam bekerja berpegangan pada berbagai peraturan Pemilu, kode etik penyelenggara Pemilu dan ikuti pelaksanaan tahapan sesuai SOP yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Kedua, pihaknya meminta agar mereka solid dengan segala sesuatuny diputuskan secara kolektif kolegial melalui pleno, dan berkomunikasi serta berkoordinasi dengan jajaran sekretariat sebagai pelaksana segala kebijakan-kebijakan KPU.

“Karena karakter lembaga bersifat hirarkhis, agar apa yang diarahkan oleh KPU RI agar dilaksanakan,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

25 Sep 2026 - 15:13 WIB

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

23 Sep 2026 - 22:44 WIB

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

Komisi I DPRD Bengkalis Soroti Tempat Hiburan, Dorong Penguatan Sinergi Pembauran Kebangsaan di Pinggir

23 Sep 2026 - 09:23 WIB

Komisi I DPRD Bengkalis Soroti Tempat Hiburan, Dorong Penguatan Sinergi Pembauran Kebangsaan di Pinggir

Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan

23 Sep 2026 - 09:20 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan

Komisi II DPRD Bengkalis Apresiasi Respons BPBD Riau

23 Sep 2026 - 09:15 WIB

Komisi II DPRD Bengkalis Apresiasi Respons BPBD Riau
Trending di Politik