Konstan.co.id – Dalam upaya membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang mengikuti Deklarasi Janji Kinerja serta melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, Rabu (26/1).
Deklarasi itu juga diikuti oleh Dua Unit Pelaksana teknis (UPT) yakni Lapas IIB Pasir Pengaraian serta Rupbasan Kelas II Bangkinang, di aula Lapas Kelas IIA Bangkinang.
Deklarasi bersamaan tiga UPT tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau, Maulidi Hilal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto mengatakan bahwa deklarasi janji kerja dan komitmen bersama ini adalah bagian dari kesungguhan institusi.
Menurutnya, kegiatan yang digelar hari ini merupakan bentuk komitmen Kementerian dalam mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Kementerian mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Serta upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja
Upaya maksimal dan tentunya kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau terus mendukung kesiapan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis dalam upaya mewujudkan wilayah zona integritas,” ujar Pujo dalam saat memberikan pidato dihadapan jajarannya, Rabu (26/1).
Selain itu, Kata dia, Penandatanganan Komitmen Zona Integritas juga bertujuan untuk mengimplementasikan delapan area perubahan reformasi birokrasi dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
“Deklarasi janji kinerja dilakukan untuk mengukuhkan komitmen insan Kemenkumham agar bekerja sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Kemudian, Penandatanganan Perjanjian Kinerja bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Bangkinang, Sutarno mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam memberikan kinerja terbaik dan pencapaian yang maksimal, sehingga pelayanan publik dapat terwujud secara akuntabel dan berkualitas sesuai dengan berkomitmen deklarasi janji kinerja.
“Deklarasi Janji Kinerja dapat dijadikan sebagai komitmen awal jajaran ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya di Lapas Bangkinang. Komitmen ini penting agar kedepannya dalam pelaksanaan tugas kedinasan dapat memberikan kinerja terbaik dan pencapaian yang maksimal sehingga pelayanan publik dapat terwujud secara akuntabel dan berkualitas,” bebernya.
Melalui komitmen ini, Sutarno juga berharap agar seluruh jajarannya dapat menjadikan motivasi untuk pencapaian target kinerja yang tepat sasaran.
“Diharapkan melalui komitmen yang kuat, pencapaian target kinerja dapat tepat sasaran dan terarah, serta ASN di lingkungan Lapas Bangkinang dapat mengembangkan diri menjadi ASN yang tangguh, terampil dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance and clean government. Deklarasi ini juga bertujuan untuk mengukuhkan komitmen ASN agar bekerja sesuai dengan rencana dan target kinerja yang sudah ditetapkan,” jelasnya.**
Editor: Yudha