KAMPAR — Pemerintah Kabupaten Kampar mulai menggerakkan persiapan menyambut Hari Jadi Provinsi Riau ke-69 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menerbitkan surat himbauan yang meminta seluruh unsur pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat berpartisipasi memeriahkan dua peringatan tersebut.

Surat bernomor 400.14.1.1/SETDA-PROT/66 tertanggal 30 Juli 2026 itu ditujukan kepada Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, camat, lurah, kepala desa, hingga pimpinan perguruan tinggi dan sekolah.
Dalam surat tersebut, Bupati meminta seluruh instansi memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan berbagai ornamen bertema kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
Penggunaan logo resmi HUT Kemerdekaan RI ke-81 juga diminta mengikuti pedoman yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam surat itu turut menginstruksikan ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tenaga harian lepas (THL), pegawai instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta mengenakan Pakaian Melayu Lengkap, termasuk tanjak bagi pria, mulai 3 hingga 7 Agustus 2026.
Selain itu, seluruh masyarakat diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama 1–31 Agustus 2026.
Camat, lurah, dan kepala desa diminta memastikan imbauan tersebut dilaksanakan hingga tingkat masyarakat, sekaligus menggerakkan kegiatan gotong royong, membersihkan lingkungan, dan mempercantik bangunan melalui pengecatan rumah, pagar, toko, gedung, maupun kantor.
Bupati juga mengimbau seluruh pengurus masjid di Kabupaten Kampar melaksanakan doa bersama pada Jumat, 7 Agustus 2026, untuk keselamatan bangsa dan negara.
Bagi umat Kristiani, Hindu, Buddha, serta penganut kepercayaan lainnya, pelaksanaan doa dapat disesuaikan menurut agama dan keyakinan masing-masing.
Tak hanya itu, pemerintah daerah mendorong penyelenggaraan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, seperti pertandingan olahraga, hiburan rakyat, dan kegiatan sosial yang berlangsung meriah namun tetap khidmat.
Seluruh kegiatan tersebut diminta didokumentasikan dalam bentuk foto maupun video untuk disampaikan kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Riau.
Sementara itu, pengaturan mengenai pasukan upacara yang berasal dari ASN, PPPK, dan THL akan disampaikan melalui ketentuan tersendiri.
(Y)










