KOSNTAN — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Dwianto Prihartono, ikut menandatangani Maklumat Deklarasi Bersama pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kampar, Riau.
Deklarasi tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (26/8/2026).
Dwianto hadir bersama Bupati Kampar, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, Kapolres Kampar P. Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., Dandim 0313/KPR Letkol Czi. Satriady Prabowo, Ketua DPRD Kampar H. Taridi, serta unsur Forkopimda lainnya.
Rakor tersebut membahas langkah penanganan dan pencegahan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar. Selain Forkopimda, kegiatan diikuti OPD terkait, camat, kepala desa dan lurah, serta perwakilan perusahaan.
Kapolres Kampar P. Boby Putra Ramadhan Sebayang menyampaikan perkembangan kejadian karhutla. Dia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar setiap kebakaran dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas.
Sementara itu, Bupati Kampar menegaskan penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan hingga masyarakat diminta bergerak bersama.
“Kita berkomitmen bersama Forkopimda untuk menyelesaikan persoalan karhutla ini. Semua pihak harus bekerja sama dan bergerak cepat agar kebakaran dapat segera ditangani dan dampak asap terhadap masyarakat dapat segera hilang,” kata Bupati.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kampar bersama unsur Forkopimda, camat, kepala desa/lurah dan perwakilan perusahaan menandatangani Maklumat Deklarasi Bersama.
Maklumat itu berisi komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Forkopimda dan seluruh komponen masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kampar.
(Yudha)













