Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Disnakertrans Riau Usut Dugaan Penahanan Ijazah Eks Karyawan Temuan Narkoba di Lapas Bangkinang Masih Pengembangan Polisi, Begini Kata Kalapas Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Dipastikan Lanjut, Kejaksaan Tunggu Hitungan Kerugian Negara Dari Inspektorat OJK Tegaskan Aturan Penagihan Debt Collector Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Dugaan Keterlibatan Dua Petugas Lapas Bangkinang Tak Buat Jera, Narkoba Masih Ditemukan di kamar Napi

Berita

Kejati Riau Gelar Syukuran HBA ke 63, Dihadiri Kejari Pekanbaru dan Kampar

badge-check


					Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi. Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi.

Konstan.co.id – Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63 Tahun 2023 dengan tema “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional di Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Sabtu (22/7).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kajati Riau Dr. Supardi, Wakil Kajati Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Asisten Pembinaan Kejati Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum, Asisten Pidana Umum Kejati Riau Martinus Hasibuan, S.H., Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejati Riau Meilinda, S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Kejati Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Asisten Pengawasan Kejati Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M.Si (Han), Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H., CN, Kajari Kampar Sapta Putra, S.H., M.Hum, Para Koordinator Kejati Riau serta seluruh pegawai Kejari Pekanbaru dan Kejari Kampar.

Dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu telah melaksanakan serangkaian kegiatan untuk menyambut HBA ke 63.

Beberapa kegiatan itu dilaksanan dengan penuh semangat.

“Kita telah melaksanakan rangkaian kegiatan Bakti Sosial, Donor Darah dan Sunatan Masal, Seminar, Pekan Olah Raga dan Ziarah di Makam Pahlawan dan puncaknya hari ini kita telah melaksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 serta mendengarkan Pidato Presiden RI,” kata Kajati Supardi dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Sabtu (22/7).

“Acara syukuran ini bukanlah semata-mata sebagai acara seremoni belaka, namun lebih dari itu kita patut bersyukur, sebab ditengah situasi dan tantangan yang sering kita hadapi, pada usianya yang ke 63 tahun Kejaksaan Republik Indonesia dan yang ke 23 tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, kita dapat melaksanakan tugas – tugas yang kita emban dengan baik, namun demikian setiap tugas yang kita laksanakan harus terus kita tingkatkan dan kita evaluasi agar kedepannya akan lebih baik lagi,” jelasnya.

Ia juga berpesan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Riau untuk senantiasa mengamalkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,

“Doktrin ini merupakan panutan dan pedoman kerja bagi setiap Insan Adhyaksa dalam mengemban amanah melaksanakan Dharma Bhaktinya bagi Nusa dan Bangsa,” ucapnya.

Dalam acara syukuran itu juga digelar kegiatan ceramah agama, pemotongan tumpeng oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi didampingi Ketua IAD Wilayah Riau Ny. Anik Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H., CN, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, S.H., M. Hum yang akan diberikan kepada pegawai termuda, setelah itu dilanjutkan dengan pemberian hadiah kepada pemenang lomba, dan diakhiri acara pembagian doorprize.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disnakertrans Riau Usut Dugaan Penahanan Ijazah Eks Karyawan

25 April 2025 - 11:40 WIB

Temuan Narkoba di Lapas Bangkinang Masih Pengembangan Polisi, Begini Kata Kalapas

25 April 2025 - 01:07 WIB

Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Dipastikan Lanjut, Kejaksaan Tunggu Hitungan Kerugian Negara Dari Inspektorat

24 April 2025 - 12:26 WIB

OJK Tegaskan Aturan Penagihan Debt Collector

24 April 2025 - 11:14 WIB

Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap

23 April 2025 - 18:10 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf