KAMPAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Kamis (7/8/2025).
Kerja sama ini berkaitan dengan Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Kampar, Dwianto Prihartono, dan Kepala Bapenda Kampar, Kholidah. Kegiatan ini turut disaksikan oleh sejumlah jaksa Kejari Kampar, termasuk Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kampar, Andre Antonius.
Selain itu, sejumlah pegawai dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kajari Kampar, Dwianto Prihartono, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan dukungan hukum berupa bantuan hukum kepada Bapenda Kampar.
Menurutnya, pemberian bantuan maupun pertimbangan hukum merupakan bagian dari tugas jaksa pengacara negara.
“Termasuk tindakan hukum lainnya. Hal ini berguna untuk memperkuat upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan daerah serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dwianto menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dalam mewujudkan peran kejaksaan.
“Juga sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di bidang pendapatan daerah,” pungkasnya. (*)










