Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa

Berita

Kejaksaan Negeri Kampar Teken MoU Dengan Bank Sarimadu

badge-check


					Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra bersama PT. Bank Perkreditan
Rakyat Sarimadu (PERSERODA) melakukan
Penandatanganan Perjanjian
Kerjasama dan Surat Kuasa Khusus (SKK) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra bersama PT. Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (PERSERODA) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Surat Kuasa Khusus (SKK) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar bersama PT. Bank Perkreditan
Rakyat Sarimadu (PERSERODA) melakukan
Penandatanganan Perjanjian
Kerjasama dan Surat Kuasa Khusus (SKK) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar di Aula Kejari Kampar, Selasa (13/6/2023).

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Bank Sarimadu Yordan selaku pihak pertama, dengan pihak kedua yang diteken oleh Kajari Kampar, Sapta Putra.

banner 468x60

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra mengatakan bahwa Kejari Kampar siap untuk bekerja sama dan mendampingi Pihak PT
Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (PERSERODA) dalam Bidang Keperdataan.

“Kami mempunyai Tim Jaksa Pengacara Negara
(JPN), kedepannya sehubungan dengan MoU ini, apabila pihak PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu belum paham kita akan menjelaskan tentang apa itu JPN serta tugas-tugasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu menyampaikan bahwa MoU ini sangat penting bagi pihaknya, selaku Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

“Mohon bantuan kepada Kejaksaan Negeri Kampar melalui Jaksa Pengacara Negaranya dapat memberikan solusi atas permasalahan hukum di bidang perdata kepada kami,” harapnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan

23 Juli 2026 - 21:30 WIB

Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal

22 Juli 2026 - 18:07 WIB

Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud

22 Juli 2026 - 07:10 WIB

Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan

21 Juli 2026 - 16:49 WIB

Trending di Kampar