Konstan.co.id – Dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay ditangkap di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). Penangkapan dilakukan tim Opsnal Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus AKP Charles Bagaisar mengatakan, penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari diamankannya dua pelaku lain yang lebih dahulu ditangkap.
“Total saat ini terdapat empat orang yang ditangkap. Keseluruhannya laki-laki di Sidrap yakni berinisial MS (23), AB (38), MH (20) dan AD (36),” ujarnya, Jumat (2/6/2023).
Dia menambahkan, penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan Subdit Resmob Polda Sulsel.
Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya handphone. Kendati demikian, Charles belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan tersebut.
“Untuk keempat tersangka bersama tim telah tiba di Jakarta dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka penipuan penjualan tiket konser grup musik asal Inggris, Coldplay di Sulawesi Selatan, Kamis (1/6/2023) dini hari.
“Jadi, saat ini tim telah mengamankan dua orang pelaku dengan peran masing-masing, kemudian saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat,” katanya.
Pada saat penangkapan, ditemukan barang bukti yang terkait sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.