Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ribuan ikan Mati Massal di Kampar Riau, Masyarakat Merugi, Siapa yang Bertanggung jawab? Mantan Pimpinan Bank BNI Bangkinang Bakal Diperiksa Minggu Depan Soal Perkara KUR? Satgas Penertiban Kawasan Hutan Sita 5.764 Hektare Milik Dulta Palma Group PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru

Berita

Kasus Pencurian, Warga Desa Salo Kampar Ditangkap Polisi, Ada yang Masih DPO

badge-check


					Terduga pelaku pencurian di Desa Salo Kampar. Perbesar

Terduga pelaku pencurian di Desa Salo Kampar.

Konstan.co.id – Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap seorang warga Desa Salo Kecamatan Salo Kampar dalam kasus pencurian dengan pemberatan bongkar rumah.

“Pelaku adalah SU (32) warga Dusun Sialang, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Ia melakukan aksi kejahatannya di Jl. Perumnas Desa Salo, Kecamatan Salo, pada Minggu (21/5/2023) sekira pukul 01.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim AKP Aris Gusnadi SH MH dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Selasa (6/6).

“Korban adalah Rusnaini (36) warga Salo Baru, Desa Salo, Kecamatan Salo. Ia kehilangan Leptop, HP Oppo dan uang tunai Rp 500 ribu,” jelasnya.

Aris mengemukakan awal penangkapan terhadap pelaku SU ini.

Pihak Kepolisian saat itu mendapat laporan dari korban.

Kejadian ini berawal saat korban menyuruh adeknya Dedi Afriadi untuk menjaga rumah karena ada acara diluar kota. Lalu Dedi bersama Zaskia Azura istirahat dan tidur di rumah tersebut. Sekira pukul 01.00 WIB Dedi terbangun karena mendengar suara sepeda motor orang yang berada didepan rumah dan setelah dilihat keluar sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

“Selanjutnya ia melihat isi rumah dan dilihat jendela depan sudah dirusak dan terbuka setelah pelapor memeriksa isi rumah dan barang berupa 1 Unit Laptop merk Acer, 1 Unit Hp Oppo A16 dan sebanyak Rp. 500.000 telah hilang,” terang Kasat.

Usai mendapat laporan, Aris mengaku bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (2/6).

Pihak Kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian itu berada di Dusun Sialang Kecamatan Salo.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Pelaku SU berada di dalam rumahnya. Setelah mengamankan pelaku SU, Tim melakukan interogasi dan pelaku mengakui telah melakukan aksinya membongkar rumah sebanyak 1(satu) kali,” tuturnya.

Aris juga mengatakan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian ini.

Dari pengembangan itu pihak Kepolisian telah menetapkan seorang pelaku lagi berinisial AR.

AR diketahui menyimpan barang hasil curian berupa Laptop.

“Tim melakukan pengembangan dan diketahui pelaku AR yang menyimpan labtop tersebut. Maka saat melakukan penangkapan dan hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) laptop merk acer warna cream dan pelaku AR tidak berada dirumah saat dilakukan penggrebekan,” sebut Kasat.

“Saat ini AR berstatus sebagai DPO,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Mantan Pimpinan Bank BNI Bangkinang Bakal Diperiksa Minggu Depan Soal Perkara KUR?

1 Maret 2025 - 19:22 WIB

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Sita 5.764 Hektare Milik Dulta Palma Group

26 Februari 2025 - 21:01 WIB

PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru

17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf