Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026 Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026 Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Berita

Kasus Pencurian, Warga Desa Salo Kampar Ditangkap Polisi, Ada yang Masih DPO

badge-check


					Terduga pelaku pencurian di Desa Salo Kampar. Perbesar

Terduga pelaku pencurian di Desa Salo Kampar.

Konstan.co.id – Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap seorang warga Desa Salo Kecamatan Salo Kampar dalam kasus pencurian dengan pemberatan bongkar rumah.

“Pelaku adalah SU (32) warga Dusun Sialang, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Ia melakukan aksi kejahatannya di Jl. Perumnas Desa Salo, Kecamatan Salo, pada Minggu (21/5/2023) sekira pukul 01.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim AKP Aris Gusnadi SH MH dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Selasa (6/6).

“Korban adalah Rusnaini (36) warga Salo Baru, Desa Salo, Kecamatan Salo. Ia kehilangan Leptop, HP Oppo dan uang tunai Rp 500 ribu,” jelasnya.

Aris mengemukakan awal penangkapan terhadap pelaku SU ini.

Pihak Kepolisian saat itu mendapat laporan dari korban.

Kejadian ini berawal saat korban menyuruh adeknya Dedi Afriadi untuk menjaga rumah karena ada acara diluar kota. Lalu Dedi bersama Zaskia Azura istirahat dan tidur di rumah tersebut. Sekira pukul 01.00 WIB Dedi terbangun karena mendengar suara sepeda motor orang yang berada didepan rumah dan setelah dilihat keluar sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

“Selanjutnya ia melihat isi rumah dan dilihat jendela depan sudah dirusak dan terbuka setelah pelapor memeriksa isi rumah dan barang berupa 1 Unit Laptop merk Acer, 1 Unit Hp Oppo A16 dan sebanyak Rp. 500.000 telah hilang,” terang Kasat.

Usai mendapat laporan, Aris mengaku bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (2/6).

Pihak Kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian itu berada di Dusun Sialang Kecamatan Salo.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Pelaku SU berada di dalam rumahnya. Setelah mengamankan pelaku SU, Tim melakukan interogasi dan pelaku mengakui telah melakukan aksinya membongkar rumah sebanyak 1(satu) kali,” tuturnya.

Aris juga mengatakan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian ini.

Dari pengembangan itu pihak Kepolisian telah menetapkan seorang pelaku lagi berinisial AR.

AR diketahui menyimpan barang hasil curian berupa Laptop.

“Tim melakukan pengembangan dan diketahui pelaku AR yang menyimpan labtop tersebut. Maka saat melakukan penangkapan dan hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) laptop merk acer warna cream dan pelaku AR tidak berada dirumah saat dilakukan penggrebekan,” sebut Kasat.

“Saat ini AR berstatus sebagai DPO,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang

6 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang

4 Mei 2026 - 21:08 WIB

Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar

3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor