RIAU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali menggelar razia insidentil di salah satu blok kamar hunian warga binaan, Sabtu (5/4/2025).
Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kondusivitas selama masa libur dan cuti bersama.
Menurut informasi, tidak hanya kamar narapidana yang digeledah, tetapi satu per satu warga binaan juga turut diperiksa secara menyeluruh. Razia semacam ini memang kerap dilakukan dan telah menjadi agenda rutin pihak Lapas.
Kepala Lapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra menjelaskan, razia tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, baik dari dalam maupun dari luar.
“Hal ini membutuhkan petugas yang profesional, mumpuni, dan memahami tugas serta fungsinya dalam mendeteksi berbagai potensi kejadian,” ungkapnya.
Alex menegaskan, jajarannya wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat. Dalam situasi apa pun, kata dia, petugas harus selalu melaporkan setiap kejadian secara berjenjang dan mengedepankan kewaspadaan.
“Petugas selalu melaporkan kejadian di dalam Lapas secara berjenjang. Tetap waspada, jaga integritas, dan ciptakan suasana yang kondusif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alex menyampaikan, razia ini juga merupakan langkah pencegahan terhadap upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.
“Upaya ini juga didukung dengan peningkatan pengawasan di setiap pintu masuk, serta pelaksanaan pemeriksaan yang ketat terhadap barang-barang yang masuk. Tindakan ini penting guna mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan Lapas,” jelasnya. (*)










