Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Politik

Idris Dilantik Jadi Anggota DPRD Kampar

badge-check

Pelantikan Idris Jadi Anggota DPRD Kampar (Foto: Istimewa) Perbesar

Pelantikan Idris Jadi Anggota DPRD Kampar (Foto: Istimewa)

KAMPAR – Pelantikan Idris sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada Senin, (22/6/2026) menjadi momen yang memiliki arti lebih dari sekadar pergantian kursi legislatif.

Bagi politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pelantikan tersebut menjadi penanda kemenangan atas perjalanan panjang yang sempat diwarnai perjuangan melawan penyakit.

banner 468x60

Diketahui, beberapa waktu lalu, kondisi kesehatan Idris sempat menjadi perhatian. Ia sempat dikabarkan mengalami sakit yang cukup serius.

Dengan semangatnya berjuang melawan penyakit, Idris Akhirnya sembuh. Kini ia pulih dan mengikuti proses politik hingga akhirnya dipercaya mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kampar menggantikan Irwan Saputra untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Usai mengucapkan sumpah jabatan di ruang paripurna DPRD Kampar, Idris mengaku bersyukur dapat melewati berbagai ujian yang dihadapinya.

“Alhamdulillah, saya bersyukur atas kepercayaan ini. Amanah ini akan saya jaga dengan sebaik-baiknya. Saya ingin membalas kepercayaan masyarakat dengan bekerja sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi mereka,” kata Idris usai pelantikan. 

Menurut Idris, pengalaman menghadapi ujian kesehatan memberinya pelajaran tentang arti kesabaran, keteguhan, dan pentingnya dukungan keluarga serta masyarakat. 

Pengalaman itu pula yang memperkuat tekadnya untuk mengabdikan diri melalui lembaga legislatif.

Kini, Idris berjanji segera menyesuaikan diri dengan tugas sebagai anggota DPRD. Ia menargetkan dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal, sekaligus menjadi penyambung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Pelantikan Idris dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kampar Iib Nursaleh. DPRD menilai mekanisme pergantian antarwaktu diperlukan agar representasi masyarakat tetap terjaga hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029.

Bagi Idris, pelantikan itu bukan sekadar pencapaian politik. Di balik pengucapan sumpah jabatan, tersimpan kisah tentang seseorang yang bangkit dari ujian kesehatan hingga akhirnya berhasil mewujudkan cita-citanya menjadi wakil rakyat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

23 Sep 2026 - 22:44 WIB

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

Komisi I DPRD Bengkalis Soroti Tempat Hiburan, Dorong Penguatan Sinergi Pembauran Kebangsaan di Pinggir

23 Sep 2026 - 09:23 WIB

Komisi I DPRD Bengkalis Soroti Tempat Hiburan, Dorong Penguatan Sinergi Pembauran Kebangsaan di Pinggir

Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan

23 Sep 2026 - 09:20 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan

Komisi II DPRD Bengkalis Apresiasi Respons BPBD Riau

23 Sep 2026 - 09:15 WIB

Komisi II DPRD Bengkalis Apresiasi Respons BPBD Riau

Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kondisi Alat Berat UPT PUPR Mandau

22 Sep 2026 - 08:34 WIB

Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kondisi Alat Berat UPT PUPR Mandau
Trending di Politik