Konstan.co.id – Pejabat Bupati Kampar, Hambali menunjuk Drs. H. Yusri, M. Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar.
Yusri ditunjuk sebagai Sekda Berdasarkan Surat Keputusan Penjabat Bupati Kampar No. 800.1.11.1/BKPSDM-MP/227 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Kampar Hambali SE, MH.
Diketahui Yusri saat ini mejabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Kabupaten Kampar.
Penunjukan Drs. H. Yusri, M. Si sebagai Plh Sekda Kampar dilakukan setelah Sekda sebelumnya Hambali, SE, MH dilantik sebagai Pj Bupati Kampar pada tanggal 22 Desember 2023 oleh Gubernur Riau.
Kepala BKDSDM Sarifuddin tak menampik perihal penunjukan Yusri sebagai Plh Sekda Kampar.
Ia mengatakan Staff Ahli Bupati itu dipercaya sebagai Plh Sekda Kampar terhitung sejak tanggal 22 Desember 2023 sesuai dengan SK yang sudah dikeluarkan.
“Ya benar, Staf Ahli Bupati Kampar Drs Yusri, M. Si ditunjuk sebagai Plh Sekda Kampar,” ucapnya, Rabu (27/12)