Budi Fakhri menyampaikan, pejabat eselon II Pemprov Riau yang dievaluasi sebanyak 45 orang, dan satu pejabat yakni Kepala Dinas PMD-Dukcapil Riau, Djoko Edy Imhar tidak dievaluasi sebab untuk evaluasi jabatan Kadis PMD Dukcapil harus seizin kementerian terkait.
“Jadi seluruhnya dievaluasi. Kecuali Kepala Dinas PMD-Dukcapil. Karena dari surat dari kementerian terkait agar pejabat Disdukcapil di daerah jangan dilakukan evaluasi. Hal ini guna untuk mempersoalkan data untuk pemilihan umum (Pemilu),” katanya.
Seluruh pejabat yang mengikuti evaluasi diminta menyiapkan materi presentasi sesuai tema yang sudah ditetapkan untuk dipresentasikan dihadapan tim Pansel.
Adapun tema yang ditetapkan dalam tema evaluasi kali ini adalah “capaian kinerja organisasi perangkat daerah yang dijabat dalam rangka merealisasikan RPJMD 2019-2024 dan mewujudkan rencana pembangunan daerah transisi 2025.
“Materi presentasi berisi rencana kerja, target dan realisasi serta prestasi yang dicapai selama menduduki jabatannya,” ujar Ketua Tim Pansel evaluasi pejabat eselon II Pemprov Riau M. Yafiz.










