Konstan.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menerima kunjungan kerja (Kunker) dari anggota DPRD Kota Banjar Baru Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (17/2).
Rombongan dari Komisi II DPRD Kota Banjar Baru Kalsel ini langsung diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Juprinur serta Pejabat Fungsional Setwan DPRD Kampar, Ilham Taufik di ruang Banmus.
“Pada hari ini kita DPRD Kampar menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kota Banjar Baru Kalimantan Selatan,” ujar Jupri.
Kedatangan Komisi II DPRD Banjar Baru ini tambah Jupri terkait silaturrahmi serta sharing terkait pendalaman restribusi pelayanan kebersihan.
Sementara itu Ketua Pansus
Restribusi Pelayana kebersihan DPRD Kota Banjar Baru Kalsel Mardiana, menyampaikan bahwa kunker ke DPRD Kampar terkait restribusi pelayanan kebersihan.
“Kunker kita ke DPRD Kampar ini dalam rangka pelaksanaan pembahasan Ranperda restribusi pelayanan kebersihan, kita ingin menggali sampai dimana pengelolaan restribusi persampahan di sini,” sebut Politisi PPP Kota Banjar Baru ini.
Lanjut Mardiana yang mana dalam pembahasan mereka ada mengalami kendala bagaimana cara atau mekanisme dalam pemungutan restribusi sampah tersebut.
“Rupanya di Kabupaten Kampar sudah melakukannya, salahsatunya mereka memungut dari pembayaran PDAM dan lewat RT atau RW,” sambungnya.
Sebelum melakukan kunker ke DPRD Kampar para rombongan DPRD Kota Banjar Baru terlebih dahulu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pekanbaru.**