Konstan.co.id – Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso menyaksikan dan mendengarkan pandangan umum fraksi di DPRD Bengkalis terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda Kerjasama Daerah.
Pandangan fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sofyan, diikuti 23 anggota dewan, Senin, 30 Mei 2022.
Rapat ini merupakan agenda lanjutan setelah dilakukannya penyampaian dokumen Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda Kerjasama Daerah oleh Bupati Kasmarni kepada Ketua DPRD H. Khairul Umam.
Secara bergantian juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya, dimulai dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan H. Adri, Fraksi Partai Golongan Karya disampaikan oleh Al Azmi, Fraksi Partai PDI Perjuangan disampaikan oleh Ferry Situmeang, Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan H. Zamzami.
Kemudian Fraksi Partai Gerindra disampaikan Andi Fahlevi, Fraksi Suara Rakyat disampaikan oleh Firman dan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia disampaikan oleh Sugianto.
Seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda tersebut dan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Agenda berikutnya adalah Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Bengkalis tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda Kerjasama Daerah.