Konstan.co.id – Kejaksaan Agung kembali barada diposisi pertama dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Penegakan Hukum. Torehan itu berdasarkan hasil Survei Nasional Indikator periode Februari dan Maret 2023.
Menurut hasil survei nasional Indikator, Kejaksaan Agung berada di posisi pertama dengan persentase 72,6%.
Bukan hanya itu, Kejaksaan Agung juga berada diposisi puncak dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi dengan dengan persentase 68,8%.
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga (setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden) sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3%.
Disisi lain, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022, Kejaksaan Agung juga dipercaya oleh masyarakat akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan persentase 67,1%.
Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.
Ia mengatakan bahwa hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat.