Konstan.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap terduga teroris berinisial EP yang ditangkap di Polsek Kampar, Riau, berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). EP sebelumnya ditangkap saat berencana menyerang markas polisi setempat.
“Merupakan anggota JAD Padang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (14/2/2022).
Ramadhan membenarkan, terduga teroris itu ditangkap saat bersembunyi di salah satu ruangan kosong di gedung Polsek Kampar, Riau.
Menurut Ramadhan, terduga teroris saat itu sedang bersembunyi di salah satu tempat kosong yang ada di kantor polisi tersebut.
” Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” ujar Ramadhan.
Densus 88 dalam sepekan terakhir menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa wilayah. Di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Densus 88 menangkap dua orang anggota JAD yakni RAU dan SAU.**
Sumber: Inews.id