Sroll Baca Artikel
BisnisDaerahEkonomiLifestylePemerintahan

Cek Tarif Tol Terbaru Sebelum Mudik

21
×

Cek Tarif Tol Terbaru Sebelum Mudik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Konstan.co.id – Sejak awal tahun, ada beberapa tol yang mengalami perubahan tarif.  Tercatat ada 3 ruas yang sudah resmi naik di Jawa, mulai dari tol Cikopo – Palimanan (Cipali), Surabaya – Mojokerto (Sumo) dan tol Gempol Pandaan.

Berikut rinciannya:

banner 468x60

Tol Cipali Naik Sampai Rp 24 Ribu

Baca Juga

Ruas tol ini menjadi salah satu arus ramai ketika mudik, karena pemudik akan melewati tol ini untuk tujuan Cirebon, Tegal dan seterusnya. Tol yang menjadi bagian jaringan Trans Jakarta ini mengalami kenaikan mulai dari Rp 11 – 24 ribu tergantung golongan.

Penyesuaian tarif sudah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang penyesuaian tarif tol pada jalan Cikopo – Palimanan.

Adapun tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo – Palimanan pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian untuk golongan I menjadi Rp 119.000 dari Rp 107.500, Golongan II Rp 196.000 dari Rp 177.000, golongan III Rp 196 dari Rp 177.000, golongan IV Rp 246.000 dari Rp222.000 dan golongan V Rp 246.000 dari Rp 222.000.

Surabaya – Mojokerto Naik Rp 500 – Rp 4.000

Maret lalu ruas tol ini juga mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif sesuai dengan Kepmen PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022.

Berdasarkan regulasi itu penyesuaian tarif tol Surabaya – Mojokerto sudah berdasarkan tingkat inflasi Surabaya sebesar 4%. Adapun lonjakan kenaikan tarif mulai dari Rp 500 – Rp 4000 tergantung dari golongan.

Berikut rinciannya :

Golongan I Rp 39.000 sebelumnya Rp 38.000

Golongan II Rp 64.500 sebelumnya Rp 62.000

Golongan III Rp 64.500 sebelumnya Rp 62.000

Golongan IV Rp 97.500 sebelumnya Rp 93.500

Golongan V Rp 97.500 sebelumnya Rp 93.500

Untuk perjalanan Perjalanan dari Simpang Susun Waru Raya

Golongan I Rp 2.500

Golongan II Rp 4.500 sebelumnya Rp 4.000

Golongan III Rp 4.500 sebelumnya Rp 4.000

Golongan IV Rp 6.500

Golongan V Rp 6.500

Gempol Pandaan Naik Rp 500 – Rp 1000

Masih di ruas tol Jawa Timur, tol Gempol – Pandaan juga mengalami kenaikan pada Maret lalu. Penyesuaian tarif tol ini juga sudah sesuai dengan Kepmen PUPR 164/KPTS/M/2022.

Penyesuaian tarif tol mengikuti tingkat inflasi malang pada Desember – November 2021 sebesar 2,8%. Berikut rinciannya :

Golongan I Rp 13.000 sebelumnya Rp 12.500

Golongan II Rp 21.500 sebelumnya Rp 20.500

Golongan III Rp 21.500 sebelumnya Rp 20.500

Golongan IV Rp 27.000 sebelumnya Rp 26.500

Golongan V Rp 27.000 sebelumnya Rp 26.500

 

 

 

 

 

 

 

Sumber:Cnbcindonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel ini diproteksi