Konstan.co.id – Pihak Kepolisian dari Polres Dumai bersama Kodim 0320/Dumai melakukan patroli terkait informasi adanya sejumlah gudang yang diduga sebagai tempat penampungan dan ‘Kencing’ Bahan Bakar Minyak (BBM), Rabu (26/10).
Dalam patroli gabungan itu tim gabungan tidak menemukan aktivitas apapun.
Kanit Tipiter Polres Dumai, Ipda Muaz Primadiantara S,Tr.K. mengungkapkan bahwa dari hasil peninjauannya di lokasi, pihaknya tidak menemukan aktivitas sesuai informasi yang sudah beredar.
Ia mengaku hanya menemukan salah satu kendaraan tangki BBM yang terparkir.
“Ternyata tidak ditemukan aktifitas apapun di gudang BBM tersebut dan yang ada adalah tempat parkir kendaraan tangki bbm warna biru atau tangki bbm industri dan setelah dikonfirmasi dan ditanyakan kepada para sopir, gudang tersebut hanya tempat peristirahatan dan tempat pool mobil saat mobil perbaikan dan nyuci mobil tangki,” ujar Muaz.
Muaz mengaku bahwa dirinya sudah melakukan cek lokasi serta mengambil informasi dari supir tangki tersebut.
Kepada petugas, supir mengaku bahwa mobil yang sengaja diparkirkan itu hanya sekedar untuk beristirahat saja.
“Kami hanya untuk melepas lelah dan membersihkan kendaraan-kendaraan tangki BBM industri usai melakukan aktifitas bongkar muat BBM di perusahaan setelah membongkar pemesan BBM industri,” kata Muaz membeberkan informasi yang didapat.
Pihak Kepolisian bersama TNI melakukan peninjauan pada beberapa gudang yang diduga tempat penampungan BBM yang salahsatunya berada di Jln Soerkano Hatta (Jln Lintas Dumai-Duri) Provinsi Riau.
Tim gabungan turun setelah mendapat informasi tentang adanya oknum tertentu yang mencoba melakukan Praktik truk tangki memindahkan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal atau biasa disebut Kencing’ BMM di wilayah tersebut.
Alhasil, tim gabungan tidak menemukan aktifitas yang dimaksud.
Patroli itu dilakukan selama dua hari.
Team Polres dan Kodim 0320 Dumai memperoleh informasi adanya aktivitas kencing minyak Illegal yang dilakukan oknum-oknum tertentu didalam gudang-gudang yang diduga sebagai tempat penampungan BBM. Seperti halnya di Jln Soekarno Hatta (Jln Lintas Dumai-Duri) kota Dumai Provinsi Riau.
“Sudah dilakukan kroschek langsung kelapangan selama dua hari hingga sampai saat ini, namun tidak ditemukan aktivitas apapun,” kata Ipda Muaz Primadyantara S,Tr.K.
“Kami bersama team Polres dan Kodim 0320 Dumai menghimbau, siapa saja kepada oknum yang diduga berani melaksanakan kegiatan ‘kencing” BBM Illegal, untuk tidak melakukannya dan apabila dilakukan maka kita akan memberikan tindakan tegas. Kita pihak Polres, akan terus lakukan Patroli Rutin bersama team Kodim 0320 Dumai,” tandasnya.