Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Bisnis

Belasan Tahanan Jalani Swab Antigen di Kejaksaan Negeri Kampar

badge-check


					Tim medis dari Dinas Kesehatan Lakukan Swab antigen terhadap Tahanan di Kejaksaam Negeri Kampar (Dok: Konstan) Perbesar

Tim medis dari Dinas Kesehatan Lakukan Swab antigen terhadap Tahanan di Kejaksaam Negeri Kampar (Dok: Konstan)

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pidum Hari Naurianto mengungkapkan bahwa pihaknya hari ini telah melakukan pemindahan terhadap belasan tahanan dari Polres Kampar menuju Lapas Kelas IIA Bangkinang, Rabu (2/3).

Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya mendeteksi secara dini penyebaran Covid-19, pihaknya melakukan rapid test dan swab antigen terhadap seluruh tahanan tersebut dengan bekerjasama dari tim medis Dinas Kesehatan Kampar.

“Jumlah tahanan ada 18 orang yang ķita pindahkan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang hari ini. Terdiri dari perkara asusila, narkoba, serta pencurian. Sebelum dipindahkan kita lakukan swab antigen terlebih dahulu. Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk mendeteksi dini terhadap penyebaran covid-19,” kata Hari saat dikonfirmasi Konstan.co.id di ruangan kerjanya, Rabu (2/3).

Menurut Hari, rapid test sengaja dilakukan karena merujuk pada himbauan kemenkumham. serta sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di dalam Lapas/ Rutan.

Himbauan Kemenkumham sendiri menjelaskan bahwa setelah tahanan pengecekan kesehatan baru dapat diterima oleh pihak ke Lapas dengan hasil non reaktif.

Ia juga mengatakan dari 18 tahanan itu ada 2 tahanan wanita yang juga dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Tahanan wanita itu merupakan perkara narkotika dan perkara penggelapan dalam jabatan.

“Ada dua tahanan wanita, yakni berinisial AA dan RP. 1 perkara Narkoba dan yang satu lagi perkara penggelapan dalam jabatan. Semua juga kita lakukan rapid tes,” ujar Hari didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kampar, Silfanus Rotua Simanullang.

Mantan Kasi pidum Sarolangun itu juga mengemukakan bahwa pemindahan para tahanan ke Lapas sudah sesuai dengan prosedur. Sebab pemindahan dilakukan setelah ada status A3.*

(Yd)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita