Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Pengembangan Kasus OTT Addul Wahid, KPK Geledah Rumah Dinas SF Hariyanto Ajak Jaga Lingkungan Sejak Dini, Polsek Tambang Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa SD dan TK Berkembangnya Kasus KUR BNI Bangkinang Setelah Lima Terdakwa Disidangkan Perbaikan Akses Jalan dan Jembatan di Aceh Terus Dikebut Usai Penggeledahan, Kejari Pekanbaru Tahan Honorer Setwan Omputaka Trofeo Sukses Digelar, Pekanbaru Old Star Berhasil Jadi Champions

Bisnis

Belasan Tahanan Jalani Swab Antigen di Kejaksaan Negeri Kampar

badge-check


					Tim medis dari Dinas Kesehatan Lakukan Swab antigen terhadap Tahanan di Kejaksaam Negeri Kampar (Dok: Konstan) Perbesar

Tim medis dari Dinas Kesehatan Lakukan Swab antigen terhadap Tahanan di Kejaksaam Negeri Kampar (Dok: Konstan)

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pidum Hari Naurianto mengungkapkan bahwa pihaknya hari ini telah melakukan pemindahan terhadap belasan tahanan dari Polres Kampar menuju Lapas Kelas IIA Bangkinang, Rabu (2/3).

Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya mendeteksi secara dini penyebaran Covid-19, pihaknya melakukan rapid test dan swab antigen terhadap seluruh tahanan tersebut dengan bekerjasama dari tim medis Dinas Kesehatan Kampar.

“Jumlah tahanan ada 18 orang yang ķita pindahkan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang hari ini. Terdiri dari perkara asusila, narkoba, serta pencurian. Sebelum dipindahkan kita lakukan swab antigen terlebih dahulu. Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk mendeteksi dini terhadap penyebaran covid-19,” kata Hari saat dikonfirmasi Konstan.co.id di ruangan kerjanya, Rabu (2/3).

Menurut Hari, rapid test sengaja dilakukan karena merujuk pada himbauan kemenkumham. serta sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di dalam Lapas/ Rutan.

Himbauan Kemenkumham sendiri menjelaskan bahwa setelah tahanan pengecekan kesehatan baru dapat diterima oleh pihak ke Lapas dengan hasil non reaktif.

Ia juga mengatakan dari 18 tahanan itu ada 2 tahanan wanita yang juga dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Tahanan wanita itu merupakan perkara narkotika dan perkara penggelapan dalam jabatan.

“Ada dua tahanan wanita, yakni berinisial AA dan RP. 1 perkara Narkoba dan yang satu lagi perkara penggelapan dalam jabatan. Semua juga kita lakukan rapid tes,” ujar Hari didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kampar, Silfanus Rotua Simanullang.

Mantan Kasi pidum Sarolangun itu juga mengemukakan bahwa pemindahan para tahanan ke Lapas sudah sesuai dengan prosedur. Sebab pemindahan dilakukan setelah ada status A3.*

(Yd)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengembangan Kasus OTT Addul Wahid, KPK Geledah Rumah Dinas SF Hariyanto

16 Desember 2025 - 12:31 WIB

Berkembangnya Kasus KUR BNI Bangkinang Setelah Lima Terdakwa Disidangkan

15 Desember 2025 - 11:06 WIB

Perbaikan Akses Jalan dan Jembatan di Aceh Terus Dikebut

15 Desember 2025 - 10:44 WIB

Usai Penggeledahan, Kejari Pekanbaru Tahan Honorer Setwan

14 Desember 2025 - 22:26 WIB

Kejari Kampar Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Didominasi Perkara Narkoba

3 Desember 2025 - 16:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf