Menu

Mode Gelap
Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Riau Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara?

Daerah

Barang Bukti 64,29 Gram Sabu Dimusnahkan

badge-check


					Barang Bukti 64,29 Gram Sabu Dimusnahkan Perbesar

Konstan.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu, pada Kamis Pagi (10/02/2022) sekira pukul 10.10 Wib bertempat di ruang Sat Resnarkoba Polres Kampar.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Daren Maysar SH, yang hadir Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang Omori Rotana Sitorus, SH, MH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Budi Setia Mulya, SH., MH, Kasat Tahti Iptu Alreflus, Penasehat hukum dan para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.

Selanjutnya pembacaan kronologi ungkap kasus oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, disampaikan Daren bahwa narkotika yang dimusnahkan ini Shabu seberat 64,29 gram.

Narkotika yang akan dimusnahkan ini berasal dari 3 kasus yang diungkap Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dan Polsek Jajaran dengan 3 tersangka, yaitu FV alias F (24) warga Kulim Kel.Payung Sekaki Pekanbaru, DI alias D (26) warga Desa Tambang Kec.Tambang, KR alias AM (36) warga Desa Kebun Durian Kec.Cunung Sahilan.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika, dimana untuk narkotika jenis shabu seberat 64,29 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu diblender dan dibuang ketanah.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kasatres Narkoba, serta para saksi yang hadir termasuk para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berakhir pada pukul 10.30 Wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan.*

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Riau

24 Januari 2025 - 15:55 WIB

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf