Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Pengembangan Kasus OTT Addul Wahid, KPK Geledah Rumah Dinas SF Hariyanto Ajak Jaga Lingkungan Sejak Dini, Polsek Tambang Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa SD dan TK Berkembangnya Kasus KUR BNI Bangkinang Setelah Lima Terdakwa Disidangkan Perbaikan Akses Jalan dan Jembatan di Aceh Terus Dikebut Usai Penggeledahan, Kejari Pekanbaru Tahan Honorer Setwan Omputaka Trofeo Sukses Digelar, Pekanbaru Old Star Berhasil Jadi Champions

Bisnis

Aturan Dicabut, Masuk Arab Saudi Kini Tak Perlu Karantina-PCR

badge-check


					Dari pemantauan udara suasana Masjidil Haram dan sekitarnya sepi pada hari pertama bulan suci Ramadan di kota suci Makkah, Arab Saudi (24/4/2020). Pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan lockdown akibat pandemi Covid-19 di hari pertama bulan suci Ramadan di Kota Makkah. (AFP/Bandar Aldandani) Perbesar

Dari pemantauan udara suasana Masjidil Haram dan sekitarnya sepi pada hari pertama bulan suci Ramadan di kota suci Makkah, Arab Saudi (24/4/2020). Pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan lockdown akibat pandemi Covid-19 di hari pertama bulan suci Ramadan di Kota Makkah. (AFP/Bandar Aldandani)

Konstan.co.id – Saat ini Arab Saudi telah mencabut semua aturan terkait pengendalian dan pencegahan Covid-19. Pemerintahnya juga setempat menghapus kewajiban jaga jarak, baik di dalam maupun luar ruangan.

Penggunaan masker di luar ruangan juga sudah tidak diwajibkan lagi. Namun, untuk di dalam ruangan, masker masih wajib digunakan, misalnya di masjid.

Dikutip dari The National News, para pendatang dari luar negeri tidak lagi diharuskan menunjukkan sertifikat vaksinasi dan hasil tes saat tiba di negara tersebut.

Bahkan pemerintah setempat juga telah membatalkan semua persyaratan karantina. Kebijakan baru ini diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui akun Twitter-nya.

Menurut Kementerian Kesehatan setempat, pencabutan ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Arab Saudi menurun secara signifikan menjadi kurang dari 5 persen. Selain itu, 99 persen populasi di sana, usia 12 tahun ke atas, telah divaksinasi.

“Keputusan ini didasarkan pada tindak lanjut situasi epidemiologis virus corona, umpan balik otoritas kesehatan yang kompeten, dan kemajuan yang telah dicapai dalam memerangi pandemi”, Saudi Press Agency melaporkan.

Meski aturan pembatasan Covid-19 telah dicabut, pihak berwenang tetap mengingatkan masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin booster.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perbaikan Akses Jalan dan Jembatan di Aceh Terus Dikebut

15 Desember 2025 - 10:44 WIB

Kejari Kampar Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Didominasi Perkara Narkoba

3 Desember 2025 - 16:01 WIB

Berikut Nama nama Pejabat Tinggi yang Dilantik Bupati Kampar

1 Desember 2025 - 10:43 WIB

Berangsur Turun, Segini Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang

1 Desember 2025 - 09:57 WIB

Raja Juli Antoni Turun ke Lokasi Bencana Sumbar

1 Desember 2025 - 09:10 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf