Menu

Mode Gelap
Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam

Bisnis

Aturan Dicabut, Masuk Arab Saudi Kini Tak Perlu Karantina-PCR

badge-check


					Dari pemantauan udara suasana Masjidil Haram dan sekitarnya sepi pada hari pertama bulan suci Ramadan di kota suci Makkah, Arab Saudi (24/4/2020). Pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan lockdown akibat pandemi Covid-19 di hari pertama bulan suci Ramadan di Kota Makkah. (AFP/Bandar Aldandani) Perbesar

Dari pemantauan udara suasana Masjidil Haram dan sekitarnya sepi pada hari pertama bulan suci Ramadan di kota suci Makkah, Arab Saudi (24/4/2020). Pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan lockdown akibat pandemi Covid-19 di hari pertama bulan suci Ramadan di Kota Makkah. (AFP/Bandar Aldandani)

Konstan.co.id – Saat ini Arab Saudi telah mencabut semua aturan terkait pengendalian dan pencegahan Covid-19. Pemerintahnya juga setempat menghapus kewajiban jaga jarak, baik di dalam maupun luar ruangan.

Penggunaan masker di luar ruangan juga sudah tidak diwajibkan lagi. Namun, untuk di dalam ruangan, masker masih wajib digunakan, misalnya di masjid.

Dikutip dari The National News, para pendatang dari luar negeri tidak lagi diharuskan menunjukkan sertifikat vaksinasi dan hasil tes saat tiba di negara tersebut.

Bahkan pemerintah setempat juga telah membatalkan semua persyaratan karantina. Kebijakan baru ini diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui akun Twitter-nya.

Menurut Kementerian Kesehatan setempat, pencabutan ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Arab Saudi menurun secara signifikan menjadi kurang dari 5 persen. Selain itu, 99 persen populasi di sana, usia 12 tahun ke atas, telah divaksinasi.

“Keputusan ini didasarkan pada tindak lanjut situasi epidemiologis virus corona, umpan balik otoritas kesehatan yang kompeten, dan kemajuan yang telah dicapai dalam memerangi pandemi”, Saudi Press Agency melaporkan.

Meski aturan pembatasan Covid-19 telah dicabut, pihak berwenang tetap mengingatkan masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin booster.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf