Menu

Otomatis
Breaking News

Pemerintahan

Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode Tahun 2017 – 2022, Inspektorat Riau Lakukan Rapat Entry Meeting

badge-check

Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode Tahun 2017 – 2022, Inspektorat Riau Lakukan Rapat Entry Meeting Perbesar

Konstan.co.id– Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH MH yang diwakili inspektur, Inspektorat Daerah Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. STP ,M.Si mengikuti Rapat Entry Meeting dengan tim pemeriksaan Inspektorat Daerah Provinsi Riau berkenaan pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah di Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2017-2022, Selasa (22/2/2022) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar.

Dalam sambutanya Febrinaldi Tridarmawan mengatakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahapan kegiatan berakhirnya masa Jabatan Kepala Daerah untuk mengevaluasi capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam 3 aspek, aspek Kesejahteraan Masyarakat, Aspek Pelayanan Daerah, Aspek Daya saing Daerah.

“Pemeriksaan suatu jadwal yang telah ditentukan Permendagri Nomor 52 Tahun 2018 Pasal 4 bahwa Pemeriksaan dilakukan paling cepat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah atau paling lambat 2 (dua) minggu setelah Pelantikan Kepala Daerah yang terpilih, tentunya ini dilaksanakan dalam I Periode dan sesuai Perintah Gubernur Riau Pemeriksaan akhir masa jabatan Kepala daerah Kabupaten Kampar, selama 15 (limabelas) hari kerja terhitung mulai tanggal 21 Februari 2022 s/d 15 Maret 2022,” ujar Febrinaldi.

Berkaitan dengan pemeriksaan tersebut, Bupati Kampar yang diwakili oleh Inspektur, Inspektorat Kabupten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, M.Si telah menginstruksikan kepada masing-masing Kepala SKPD untuk memberikan dukungan sepenuhnya terhadap tim pemeriksa. Terutama berkaitan dengan data dan informasi yang diperlukan tim.

“Kita akan layani sebaik-baiknya. Kita juga bersyukur dan hasil Penilaian kinerja kepala daerah nanti dalam satu periode segala kelebihan dan kekuarangan akan menjadi acuan untuk perbaikan kedepan,” ujar Febrinald.

Sementara itu, penanggung Jawab Inspektorat Provinsi Riau, Dino Predi mengatakan Entry Meeting ini terkait dengan Penilaian Kinerja kepala Daerah selama satu periode oleh Pemprov Riau sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

“Entry Meeting hari ini terkait dengan dilaksanakannya Penilaian dan Pemeriksaan di akhir masa jabatan kepala daerah. Ini merupakan pengawasan rutin setiap berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan ini merupakan kewajiban Pemprov Riau terhadap daerah-daerah yang masa jabatan kepala Daerahnya berakhir,” kata Dino Predi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II

17 Sep 2026 - 09:26 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II

Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Semangat Warga Mandau Meriahkan HUT RI ke-81

17 Sep 2026 - 09:24 WIB

Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Semangat Warga Mandau Meriahkan HUT RI ke-81

Ketua DPRD Bengkalis Dorong Pacu Sampan Jadi Penguat Kebersamaan dan Potensi Wisata

17 Sep 2026 - 09:20 WIB

Ketua DPRD Bengkalis Dorong Pacu Sampan Jadi Penguat Kebersamaan dan Potensi Wisata

Gencar Gencarnya Bupati Bicara Pendidikan, Plt Kadis Tak Tahu Sekolah Rusak, Wabup Turun Tangan

16 Sep 2026 - 22:07 WIB

Gencar Gencarnya Bupati Bicara Pendidikan, Plt Kadis Tak Tahu Sekolah Rusak, Wabup Turun Tangan

Plt Kadis Pendidikan Kampar Tak Tahu Sekolah Rusak di Sungai Agung: Saya Kan Baru

16 Sep 2026 - 16:23 WIB

Plt Kadis Pendidikan Kampar Tak Tahu Sekolah Rusak di Sungai Agung: Saya Kan Baru
Trending di Kampar