Menu

Mode Gelap
Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

Pemerintahan

Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode Tahun 2017 – 2022, Inspektorat Riau Lakukan Rapat Entry Meeting

badge-check


					Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode Tahun 2017 – 2022, Inspektorat Riau Lakukan Rapat Entry Meeting Perbesar

Konstan.co.id– Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH MH yang diwakili inspektur, Inspektorat Daerah Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. STP ,M.Si mengikuti Rapat Entry Meeting dengan tim pemeriksaan Inspektorat Daerah Provinsi Riau berkenaan pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah di Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2017-2022, Selasa (22/2/2022) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar.

Dalam sambutanya Febrinaldi Tridarmawan mengatakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahapan kegiatan berakhirnya masa Jabatan Kepala Daerah untuk mengevaluasi capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam 3 aspek, aspek Kesejahteraan Masyarakat, Aspek Pelayanan Daerah, Aspek Daya saing Daerah.

“Pemeriksaan suatu jadwal yang telah ditentukan Permendagri Nomor 52 Tahun 2018 Pasal 4 bahwa Pemeriksaan dilakukan paling cepat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah atau paling lambat 2 (dua) minggu setelah Pelantikan Kepala Daerah yang terpilih, tentunya ini dilaksanakan dalam I Periode dan sesuai Perintah Gubernur Riau Pemeriksaan akhir masa jabatan Kepala daerah Kabupaten Kampar, selama 15 (limabelas) hari kerja terhitung mulai tanggal 21 Februari 2022 s/d 15 Maret 2022,” ujar Febrinaldi.

Berkaitan dengan pemeriksaan tersebut, Bupati Kampar yang diwakili oleh Inspektur, Inspektorat Kabupten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, M.Si telah menginstruksikan kepada masing-masing Kepala SKPD untuk memberikan dukungan sepenuhnya terhadap tim pemeriksa. Terutama berkaitan dengan data dan informasi yang diperlukan tim.

“Kita akan layani sebaik-baiknya. Kita juga bersyukur dan hasil Penilaian kinerja kepala daerah nanti dalam satu periode segala kelebihan dan kekuarangan akan menjadi acuan untuk perbaikan kedepan,” ujar Febrinald.

Sementara itu, penanggung Jawab Inspektorat Provinsi Riau, Dino Predi mengatakan Entry Meeting ini terkait dengan Penilaian Kinerja kepala Daerah selama satu periode oleh Pemprov Riau sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

“Entry Meeting hari ini terkait dengan dilaksanakannya Penilaian dan Pemeriksaan di akhir masa jabatan kepala daerah. Ini merupakan pengawasan rutin setiap berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan ini merupakan kewajiban Pemprov Riau terhadap daerah-daerah yang masa jabatan kepala Daerahnya berakhir,” kata Dino Predi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara?

19 Januari 2025 - 06:18 WIB

Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam

16 Januari 2025 - 06:30 WIB

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf