KONSTAN.CO.ID – Yoyok Adi Syahputra resmi menjabat Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Ia menggantikan Jackson Apriyanto Pandiangan yang mendapat penugasan baru sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kejari Kampar, Selasa (3/11/2026). Prosesi dipimpin langsung Kepala Kejari Kampar, Dwianto Prihartono dan dihadiri seluruh jajaran Kejari Kampar.

Kajari Kampar Dwianto Prihartono mengatakan, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan dalam rangka penyegaran serta peningkatan kinerja institusi.
Menurut dia, setiap pejabat yang mendapat amanah baru harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan mengedepankan profesionalisme.
Ia juga menekankan pentingnya peran bidang Intelijen dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
“Bidang Intelijen tidak hanya bertugas mengumpulkan dan mengolah informasi, tetapi juga melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat memengaruhi penegakan hukum,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat menjadi bagian penting dari tugas Intelijen Kejaksaan.
Dwianto berharap pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta melanjutkan program-program yang telah berjalan.
(YD)














