Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Status Masih Terlapor, Ini Tanggapan Polres Kampar Soal Perkara Dugaan Pencabulan di Desa Ranah

badge-check

Ilustrai berkas (Foto: Istimewa) Perbesar

Ilustrai berkas (Foto: Istimewa)

KAMPAR – Kepolisian Resor Kampar memastikan bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Desa Ranah, Kabupaten Kampar, Riau tetap lanjut.

Bahkan, kasus yang telah menjadi perhatian publik ini telah naik ke tahap penyidikan meski belum menetapkan tersangka.

banner 468x60

“Masih (terlapor), saat ini telah masuk ke  tahap penyidikan,” ujar Kasat Reskrim AKP, Gian Wiatma Jonimandala, saat dikonfirmasi Suara Indonesia, Jumat (22/8/2025).

Gian mengemukakan, pihaknya telah menggelar agenda pemeriksaan terhadap orang tua korban. Namun, pemeriksaan itu tak membuahkan hasil lantaran yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan.

“Yang telah diperiksa Ibu korban dengan hasil tidak mau memberi keterangan. Sedangkan untuk anak korban belum diperiksa karena ibu korban tidak bersedia,” tuturnya.

Diketahui, pihak Kejari Kampar telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Kampar.

Artinya, proses hukum dalam perkara ini dipastikan terus berjalan meski pihak terlapor dan keluarga korban sempat menempuh jalur damai.

Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kampar, Okky Fathoni Nugraha tak menampik perihal SPDP tersebut. Dia mengaku telah menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara ini.

“Ada dua jaksa yang kita tunjuk untuk menangani perkara ini. Saat ini kami menunggu pelimpahan berkas tahap I untuk diteliti lebih lanjut,” kata Okky kala itu. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

8 Okt 2026 - 18:03 WIB

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

6 Okt 2026 - 17:14 WIB

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti Banjir Pujian dari Warganet

6 Okt 2026 - 14:48 WIB

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti  Banjir Pujian dari Warganet

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

5 Okt 2026 - 15:00 WIB

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer
Trending di Hukrim