Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Pansus DPRD Bengkalis Kunjungi Dinas Kesehatan Kulon Progo Yogyakarta

badge-check

foto bersama usai diskusi dengan Dinas Kesehatan Kulon Progo Yogyakarta. Perbesar

foto bersama usai diskusi dengan Dinas Kesehatan Kulon Progo Yogyakarta.

Konstan.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Kaji Banding pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Dinas Kesehatan Kulon Progo yang beralamat di Jalan Tentara Pelajar Kecamatan Wates Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis, (04/12/2023).

Dipilihnya Kulon Progro sebagai daerah kaji banding karena cukup berhasil menerapkan Kawasan Tanpa Rokok dengan mendapat dukungan dari legislatif dan Stakeholder lainnya.

banner 468x60

Ketua Pansus KTR Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis saat ini telah membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Untuk itu, guna mamaksimalkan penerapan Ranperda tersebut, pihaknya melakukan Kaji Banding ke Kabupaten Kulon Progo yang terlebih dahulu menetapkan KTR dan cukup berhasil.

“Kenapa kami kaji banding ke Kulon Progo, karena daerah itu cukup berhasil membentuk dan mengimplementasikan perda KTR. Disinilah kami mau melihat dan coba mengadopsi guna diterapkan di Kabupaten Bengkalis dengan menyesuaikan kondisi daerah,” jelasnya.

Irmi Syakip Arsalan mengaku penerapan KTR pastilah tidak mudah karena harus mengubah perilaku masyarakat yang dahulunya bebas merokok dimana saja, kini dengan adanya Perda tersebut, ada sejumlah kawasan yang tidak boleh.

Dijelaskan, dalam Perda tersebut ada sejumlah kawasan yang ditetapkan sebagai KTR, yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, tempat bermain anak (taman), angkutan umum, tempat kerja, tempat olahraga dan tempat umum yang ditetapkan.

“Secara bertahap dengan melibatkan semua pihak, saya yakin Perda ini bisa terapkan di Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.

Mewakili Kadis Kesehatan Pulon Progo, DR. drg. Theodola Baning Rahayu, M.Kes sebagai Sekretaris mengatakan berkat dukungan anggota Legislatif, Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2014 tentang KTR akhirnya bisa disahkan. Kemudian atas dasar Perda tersebut, implementasi KTR di Kulon Progo bisa berjalan dengan baik hingga saat ini.

“Untuk pengawasan kami sangat mengandalkan Satpol PP. Memang merekalah yang menjadi garda terdepan untuk menindak apabila terjadi pelanggaran di lapangan,” tutupnya.

Dalam Kaji Banding ini juga melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis, dan BKPP Kabupaten Bengkalis.

foto bersama usai diskusi dengan Dinas Kesehatan Kulon Progo Yogyakarta.
Ermanto selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis ketika berdiskusi dan tanya jawab tentang KTR.
Anggota DPRD Bengkalis ketika melaksanakan diskusi dan tanya jawab tentang KTR di Yogyakarta.
Anggota DPRD Bengkalis Akok ketika melakukan diskusi dan tanya jawab untuk Kawasan Tanpa Rokok.
Ketua Pansus KTR Irmi Syakip Arsalan ketika melaksanakan Studi di Yogyakarta.
Pimpinan DPRD dan Ketua Pansus KTR Kabupaten Bengkalis.
Pimpinan DPRD Bengkalis bersama Kadiskes Kulon Progo Yogyakarta.
Diskusi dan tanya jawab tentang KTR di Yogyakarta.
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mafirion Nilai Ahmad Yuzar Bisa Jadi Teladan untuk Membesarkan PKB Kampar

21 Okt 2026 - 19:09 WIB

Mafirion Nilai Ahmad Yuzar Bisa Jadi Teladan untuk Membesarkan PKB Kampar

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

25 Sep 2026 - 15:13 WIB

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

23 Sep 2026 - 22:44 WIB

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

Komisi I DPRD Bengkalis Soroti Tempat Hiburan, Dorong Penguatan Sinergi Pembauran Kebangsaan di Pinggir

23 Sep 2026 - 09:23 WIB

Komisi I DPRD Bengkalis Soroti Tempat Hiburan, Dorong Penguatan Sinergi Pembauran Kebangsaan di Pinggir

Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan

23 Sep 2026 - 09:20 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan
Trending di Politik