Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Politik

Usai Penggeledahan, Kejaksaan Bakal Periksa Sejumlah Saksi Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

badge-check

Tim tindak pidana khusus Kejari Kampar geledah Kantor Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung (Foto: Konstan.co.id) Perbesar

Tim tindak pidana khusus Kejari Kampar geledah Kantor Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung (Foto: Konstan.co.id)

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar terus mendalami perkara tanah di Desa Indra Sakti, Kabupaten Kampar, Riau.

Pihaknya terus membeberkan status perkembangan perkara yang kini telah masuk dalam tahap penyidikan itu.

Dikabarkan, perkara tanah puluhan hektare itu akan masuk ke tahap pemeriksaan saksi setelah Kejari Kampar menggeledah tiga lokasi. “Rencananya minggu depan kami akan masuk ke pemeriksaan saksi,” kata Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius, kepada Konstan, Jumat (19/4/2024).

Martha mengatakan, kasus ini merupakan perkara yang telah menjadi atensi oleh pimpinan. Bahkan, kata dia, perkembangan perkara ini telah dimonitor langsung oleh pimpinan di Kejaksaan Agung.

“Sekali lagi saya sampaikan, proses penanganan ini sesuai dengan instruksi pimpinan Jaksa Agung, terkait dengan pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan,” ulasnya.

Mantan Kasi Pidum Kuansing Riau itu juga mengaku telah mengagendakan sejumlah nama yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Ia mengaku, proses penanganan ini akan berjalan sesuai dengan prosedur. “Hal ini untuk mempertegas bahwa pihak Kejari Kampar serius menangani perkara ini,” ucapnya.

Diketahui, dalam perjalanan penanganan perkara ini, tim tindak pidana khusus sebelumnya juga telah melakukan serangkai pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait, termasuk Sekretaris Inspektorat Kampar dan Camat Tapung.

Saat proses penyelidikan, pihak Kejari Kampar juga sempat turun ke lokasi untuk melihat secara langsung lahan yang saat ini tengah ditanganinya itu.

Tak main main, pihak Kejari Kampar juga melakukan pemantauan dengan memanfaatkan teknologi drone sebagai alat efektivitas dalam penanganan perkara.

Dari pantauan udara, tampak luasnya lahan yang dikelilingi oleh pemukiman warga. Lahan itu juga tampak luas. Lahan tersebut terletak tak jauh dari Kantor Desa Indra Sakti.

Setelah rampung melakukan penyelidikan, pihak Kejaksaan akhirnya menetapkan hari untuk melakukan penggeledahan pada tiga titik yang menurut mereka berpotensi berkaitan dalam perkara ini.

Saat itu, pihak Kejari Kampar membagi dua tim untuk melakukan penggeledahan secara serentak yang disaksikan oleh warga setempat dan salah satu perangkat desa.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mafirion Nilai Ahmad Yuzar Bisa Jadi Teladan untuk Membesarkan PKB Kampar

21 Okt 2026 - 19:09 WIB

Mafirion Nilai Ahmad Yuzar Bisa Jadi Teladan untuk Membesarkan PKB Kampar

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

23 Sep 2026 - 22:44 WIB

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

Komisi I DPRD Bengkalis Soroti Tempat Hiburan, Dorong Penguatan Sinergi Pembauran Kebangsaan di Pinggir

23 Sep 2026 - 09:23 WIB

Komisi I DPRD Bengkalis Soroti Tempat Hiburan, Dorong Penguatan Sinergi Pembauran Kebangsaan di Pinggir

Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan

23 Sep 2026 - 09:20 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan

Komisi II DPRD Bengkalis Apresiasi Respons BPBD Riau

23 Sep 2026 - 09:15 WIB

Komisi II DPRD Bengkalis Apresiasi Respons BPBD Riau
Trending di Politik