Konstan.co.id – Sebanyak 10 Orang warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang mendapatkan Pembebasan Bersyarat, Rabu (8/5/2024).
Momentum pembebasan bersyarat itu dimanfaatkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, M Hasan untuk memberikan pesan penting kepada 10 orang warga binaan tersebut.
Dalam kesempatan itu dia mengatakan agar para warga binaan yang mendapat pembebasan bersyarat itu agar selalu menjaga sikap dan perilaku di tengah tengah masyarakat.
Dia berharap tidak ada lagi yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan bagi seorang yang sedang menjalani masa pembebasan bersyarat ini.
“Jaga prilaku saat berada ditengah tengah masyarakat nantinya serta tidak melanggar peraturan,” ucap KA KPLP, Hasan.
Disisi lain, Hasan juga memberikan selamat atas pembebasan bersyarat tersebut.
Ia juga tak lupa memberikan ultimatum kepada 10 orang warga binaan ini.
Kata dia, kesalahan yang telah terjadi dimasa lalu jangan sampai terulang lagi.
“Selamat bergabung kembali bersama keluarga kalian di rumah, jangan ulangi kesalahan lama, jadikan waktu yang telah dilewati di Lapas sebagai pembelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tukasnya.