Menu

Mode Gelap
Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

Berita

Wujud Komitmen, Jajaran Rupbasan Bangkinang Deklarasikan Anti Narkoba

badge-check


					Kepala Rupbasan Bangkinang, Muhammad Diharja membacakan Deklarasi anti narkoba. Perbesar

Kepala Rupbasan Bangkinang, Muhammad Diharja membacakan Deklarasi anti narkoba.

Konstan.co.id – Jajaran Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang kembali menunjukkan komitmen dalam perang melawan narkoba. Pasalnya pada hari ini pihaknya menggelar Deklarasi anti narkoba, Rabu (6/7).

Rangkaian kegiatan deklarasi ini diawali dengan apel siaga dan pembacaan deklarasi stop narkoba yang diikuti oleh seluruh jajaran serta penandatanganan deklarasi anti narkoba.

Kepala Kantor Rupbasan Kelas II Bangkinang, Muhammad Diharja, S.sos mengungkapkan bahwa deklarasi ini sebagai wujud komitmen jajarannya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya di dalam Rupbasan Bangkinang.

“Ini juga merupakan intruksi dari Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham. Untuk itu jangan terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Itu pesan yang sangat penting, sebab konsekuensinya sangat berat,” kata Diharja dihadapan jajarannya.

“Kita tidak akan tau bahwa masing masing kita punya potensi atau kecendrungan untuk penyalahgunaan narkoba, untuk itu diharapkan kita saling bantu dan mengawasi dalam mengatisipasi tindakan tindakan yang tidak diinginkan khususnya di Rupbasan Bangkinang,” tambahnya.

Dalam kegiatan deklarasi itu, Diharja juga membeberkan bahwa dirinya telah mendapat informasi tentang adanya salah satu oknum yang tertangkap dalam penyelahgunaan narkoba.

Ia mengatakan hal itu hendaknya dapat menjadi pelajaran bagi jajarannya agar tidak terlibat dalam tindakan tersebut.

“Untuk itu sekali lagi saya ingatkan jangan sesekali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Deklarasi ini adalah bentuk janji kita terhadap diri sendiri dan tuhan yang maha esa serta janji terhadap institusi. Jangan pernah dilanggar,” tegasnya.

Kemudian, Diharja juga mengintruksikan kepada salah satu jajarannya agar selalu melaporkan segala indikasi yang mencurigakan termasuk indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Apabila ada yang terindikasi laporkan kepada saya langsung. Apabila tidak bisa dibina kita akan sampaikan ke kantor wilayah,” tuturnya.

“Bekerjalah dengan dedikasi yang tinggi serta loyalitas yang tinggi,” tukas Muhammad Diharja.**

Editor: Yudha

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus

7 Januari 2025 - 10:08 WIB

Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

4 Januari 2025 - 18:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf