Menu

Mode Gelap
Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Riau Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara?

Berita

Ketua Komjak Pujiono Apresiasi Kejaksaan Raih WTP Berturut Turut

badge-check


					Ketua Komjak Pujiyono Suwadi (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua Komjak Pujiyono Suwadi (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Pujiyono Suwadi memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan terkait kinerja pengelolaan dan penggunaan anggaran yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Dia mengatakan bahwa pencapaian secara berturut turut sebanyak 8 kali ini merupakan hal yang patut diapresiasi.

“Pencapaian opini WTP dari BPK untuk Kejaksaan yang ke-8 kalinya merupakan hal yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan konsistensi Kejaksaan RI dalam pengelolaan keuangan yang baik. dan Saya setuju dengan pandangan Bapak Jaksa Agung bahwa hal ini seharusnya menjadi standar kinerja, bukan sekadar prestasi,” ujar Ketua Komjak Pujiyono Suwadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/7/2024).

Pujiyono menilai capaian itu merupakan momentum yang sangat baik untuk terus meningkatkan kinerja ke depan.

Pasalnya, kata dia, penilaian itu berhubungan erat dengan kemampuan pengelolaan keuangan anggaran negara, akuntabel dan transparan.

“Saya berharap agar Kejaksaan RI dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal di satuan kerja di daerah melalui pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan berbagai urusan dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan professional, berintegritas dan berhati Nurani,” pesan Guru Besar Universitas Sebelas Maret ini.

Dia juga memberikan apresiasi atas posisi Kejaksaan sebagai institusi yang dipercaya masyarakat sungguh membanggakan.

Tentunya, ini menjadi tantangan tersendiri untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja dan integritas.

“Terkait usulan agar Kejaksaan menjadi ‘Panglima’ dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, saya rasa ini gagasan yang menarik untuk dikaji lebih lanjut. Begitu pula dengan penanganan kasus-kasus besar seperti tata niaga timah, kiranya perlu terus dikawal dengan baik,” tuturnya.

Disisi lain, sebelumnya, Jaksa Agung sempat mengeluarkan himbauan bagi jajarannya tentang integritas dan gaya hidup yang sederhana.

Menyikapi himbauan itu, Komisi Kejaksaan menilai bahwa hal itu sangat relevan dan menjadi kewajiban insan Adhyaksa untuk menjalankannya.

“Mungkin perlu dipikirkan sistem dan keteladanan yang mendukung agar hal ini bisa diimplementasikan dengan efektif,” saran Pujiyono.

Diketahui Kejaksaan Republik Indonesia kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI ke-8 (delapan) kali secara berturut-turut atas laporan keuangan Kejaksaan RI tahun 2023.

Capaian Opini WTP dari BPK itu sekaligus membuat Kejaksaan RI berhasil membukukan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara selama 8 tahun berturut-turut sejak 2016.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Riau

24 Januari 2025 - 15:55 WIB

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf