Konstan.co.id – Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Pujiyono Suwadi memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan terkait kinerja pengelolaan dan penggunaan anggaran yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
Dia mengatakan bahwa pencapaian secara berturut turut sebanyak 8 kali ini merupakan hal yang patut diapresiasi.
“Pencapaian opini WTP dari BPK untuk Kejaksaan yang ke-8 kalinya merupakan hal yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan konsistensi Kejaksaan RI dalam pengelolaan keuangan yang baik. dan Saya setuju dengan pandangan Bapak Jaksa Agung bahwa hal ini seharusnya menjadi standar kinerja, bukan sekadar prestasi,” ujar Ketua Komjak Pujiyono Suwadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/7/2024).
Pujiyono menilai capaian itu merupakan momentum yang sangat baik untuk terus meningkatkan kinerja ke depan.
Pasalnya, kata dia, penilaian itu berhubungan erat dengan kemampuan pengelolaan keuangan anggaran negara, akuntabel dan transparan.
“Saya berharap agar Kejaksaan RI dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal di satuan kerja di daerah melalui pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan berbagai urusan dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan professional, berintegritas dan berhati Nurani,” pesan Guru Besar Universitas Sebelas Maret ini.
Dia juga memberikan apresiasi atas posisi Kejaksaan sebagai institusi yang dipercaya masyarakat sungguh membanggakan.
Tentunya, ini menjadi tantangan tersendiri untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja dan integritas.
“Terkait usulan agar Kejaksaan menjadi ‘Panglima’ dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, saya rasa ini gagasan yang menarik untuk dikaji lebih lanjut. Begitu pula dengan penanganan kasus-kasus besar seperti tata niaga timah, kiranya perlu terus dikawal dengan baik,” tuturnya.
Disisi lain, sebelumnya, Jaksa Agung sempat mengeluarkan himbauan bagi jajarannya tentang integritas dan gaya hidup yang sederhana.
Menyikapi himbauan itu, Komisi Kejaksaan menilai bahwa hal itu sangat relevan dan menjadi kewajiban insan Adhyaksa untuk menjalankannya.
“Mungkin perlu dipikirkan sistem dan keteladanan yang mendukung agar hal ini bisa diimplementasikan dengan efektif,” saran Pujiyono.
Diketahui Kejaksaan Republik Indonesia kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI ke-8 (delapan) kali secara berturut-turut atas laporan keuangan Kejaksaan RI tahun 2023.
Capaian Opini WTP dari BPK itu sekaligus membuat Kejaksaan RI berhasil membukukan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara selama 8 tahun berturut-turut sejak 2016.