Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

Usut Perkara Pengelolaan Dana Pensiun, Kejagung Periksa 2 Saksi

badge-check


					Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. Perbesar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

Konstan.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, membenarkan pemeriksaan kedua saksi tersebut.

Kedua saksi itu ialah Direktur Utama Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan periode 2011-2016 berinisial EW dan pihak swasta berinisial US.

“Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019,” kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Jumat (11/2).

Kedua saksi yang diperiksa yakni, EW selaku Direktur Utama Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan periode 2011-2016, dan US selaku pihak swasta.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019,” ujar Sumedana dalam keteranganya, Jumat (10/2/2023).

Menurut Ketut, pemeriksaan kedua saksi sangat diperlukan, termasuk mengambil keterangan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata ketut memungkasi.

Dilansir dari detik.com, Ketut mengatakan saat ini kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. Namun pihaknya belum menetapkan siapa tersangkamya.

Kejagung juga bakal mengumumkan modus penyimpangan dalam melakukan investasi dana pensiun itu secara lengkap jika telah ada tersangkanya.

“Ini belum kami publish tapi kasusnya sudah naik di penyidikan umum, rencana kalau sudah ada penetapan tersangka akan kita umumkan modus dan sebagainya,” paparnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Sawit ke Jaksa

3 April 2026 - 08:10 WIB

BPBD Kampar: Banjir Kampar Kiri Hulu Akibat Curah Hujan Tinggi di Hulu

1 April 2026 - 21:05 WIB

Kajari Kampar Ikut Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 17:37 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88