Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian.
“Ini untuk memperkuat serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tukasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) tengah mengusut dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Kasus ini pun telah naik ke tahap penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut bahwa proyek yang diduga dikorupsi ini berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023. Besitang berada di Provinsi Sumatera Utara, sementara Langsa berada di Provinsi Aceh.










