Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimPeristiwa

Usut Dugaan Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Periksa 3 Saksi

475
×

Usut Dugaan Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Periksa 3 Saksi

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung/Net.

Konstan.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.

“Ketiga orang itu yakni Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya berinisal ZZZ, Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan berinisial AAS,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resmi yang diterima Konstan.co.id, Selasa (2/12).

banner 468x60

“Lalu RMY selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023,” tambahnya.

Ketut mengemukakan perihal pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi