Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BisnisDaerahEkonomiHukrimInternasionalLifestylePemerintahanPeristiwa

Tiga Pria di Kampar Ditangkap Lantaran Terlibat Narkoba, Polisi Sebut Ada Oknum Guru

40
×

Tiga Pria di Kampar Ditangkap Lantaran Terlibat Narkoba, Polisi Sebut Ada Oknum Guru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Pihak Kepolisian berhasil menangkap tiga orang pria yang diduga sebagai sindikat narkotika jenis sabu, jumat (4/3).

Dari ketiga pelaku, Polisi menyebut salah satunya merupakan seorang guru.

banner 468x60

Oknum guru tersebut ditangkap bersama dua rekannya di lokasi yang berbeda beda.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar, mengungkapkan bahwa Ketiga pelaku ditangkap yakni IR (36), DD (38) dan YI (29).

Mereka ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

“Pertama diringkus IR alias K (36) warga Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang. Ia ditangkap di Dusun II Sei Putih Rt.001 Rw.002 Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, Kampar. Selanjutnya DD (38) warga Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang. DD merupakan seorang guru yang ditangkap di kediamannya. Dan yang terakhir YI (29) warga Desa Kampa, Kecamatan Kampa yang di tangkap di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar,” ujar Daren dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Minggu (6/3).

Daren mengatakan bahwa penangkapan ketiga pria tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.

Ketiga pelaku yang diamankan oleh pihak Kepolisian. (Dok: Humas Polres Kampar)

Pihaknya mendapat informasi terkait maraknya peredaran narkotika di Dusun II Sei Putih RT 001 RW 002 Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

“Pertama Kita melakukan penyelidikan dan pengintaian serta melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IR alias K. Pihak Kepolisian menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik Klip warna putih bening dan dibalut dengan tisu serta lakban warna hitam. Saat diinterogasi IR mengakui memesan barang tersebut kepada BN (DPO) dengan cara menyerahkan uang pemblelian barang tersebut sebesar Rp 14.500.000 ( Empat Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) melalui DD,” beber Daren.

Berangkat dari informasi IR, pihak Kepolisian lantas melacak keberadaan DD serta mengamankannya.

Saat diinterogasi DD juga mengakui bahwa dirinya menyerahkan langsung uang tadi kepada YI sebesar Rp 14.000.000 ( Empat Belas Juta Rupiah).

“Kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku YI di daerah Dusun Penyasawan Barat RT 011 RW 006 Desa Penyasawan Kecamatan Kampar. YI langsung diinterogasi juga. Ia mengakui telah diarahkan oleh saudara BN melalui via telefon agar mengirimkan uang hasil pembelian barang tersebut kepadanya,” jelas Daren.

Dari ketiga pelaku, kata dia, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Kampar.

“Barang buktinya berupa 1 Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, (Bruto 22.35 Gram), 1 Unit Sepeda Motor Roda Dua Merk Honda Beat warna hitam tanpa No.Pol, 1 Unit handphone merk Vivo warna biru muda Beserta Kartu, 1 Unit Handphone Merk Vivo warna Pink Beserta Kartu, 1 Unit Handphone Merk Samsung serta barang bukti lainnya,” kata Daren memungkasi.**

Editor: YD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi