Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Bisnis

Tiga Pria di Kampar Ditangkap Lantaran Terlibat Narkoba, Polisi Sebut Ada Oknum Guru

badge-check


					Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Pihak Kepolisian berhasil menangkap tiga orang pria yang diduga sebagai sindikat narkotika jenis sabu, jumat (4/3).

Dari ketiga pelaku, Polisi menyebut salah satunya merupakan seorang guru.

Oknum guru tersebut ditangkap bersama dua rekannya di lokasi yang berbeda beda.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar, mengungkapkan bahwa Ketiga pelaku ditangkap yakni IR (36), DD (38) dan YI (29).

Mereka ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

“Pertama diringkus IR alias K (36) warga Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang. Ia ditangkap di Dusun II Sei Putih Rt.001 Rw.002 Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, Kampar. Selanjutnya DD (38) warga Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang. DD merupakan seorang guru yang ditangkap di kediamannya. Dan yang terakhir YI (29) warga Desa Kampa, Kecamatan Kampa yang di tangkap di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar,” ujar Daren dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Minggu (6/3).

Daren mengatakan bahwa penangkapan ketiga pria tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.

Ketiga pelaku yang diamankan oleh pihak Kepolisian. (Dok: Humas Polres Kampar)

Pihaknya mendapat informasi terkait maraknya peredaran narkotika di Dusun II Sei Putih RT 001 RW 002 Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

“Pertama Kita melakukan penyelidikan dan pengintaian serta melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IR alias K. Pihak Kepolisian menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik Klip warna putih bening dan dibalut dengan tisu serta lakban warna hitam. Saat diinterogasi IR mengakui memesan barang tersebut kepada BN (DPO) dengan cara menyerahkan uang pemblelian barang tersebut sebesar Rp 14.500.000 ( Empat Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) melalui DD,” beber Daren.

Berangkat dari informasi IR, pihak Kepolisian lantas melacak keberadaan DD serta mengamankannya.

Saat diinterogasi DD juga mengakui bahwa dirinya menyerahkan langsung uang tadi kepada YI sebesar Rp 14.000.000 ( Empat Belas Juta Rupiah).

“Kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku YI di daerah Dusun Penyasawan Barat RT 011 RW 006 Desa Penyasawan Kecamatan Kampar. YI langsung diinterogasi juga. Ia mengakui telah diarahkan oleh saudara BN melalui via telefon agar mengirimkan uang hasil pembelian barang tersebut kepadanya,” jelas Daren.

Dari ketiga pelaku, kata dia, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Kampar.

“Barang buktinya berupa 1 Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, (Bruto 22.35 Gram), 1 Unit Sepeda Motor Roda Dua Merk Honda Beat warna hitam tanpa No.Pol, 1 Unit handphone merk Vivo warna biru muda Beserta Kartu, 1 Unit Handphone Merk Vivo warna Pink Beserta Kartu, 1 Unit Handphone Merk Samsung serta barang bukti lainnya,” kata Daren memungkasi.**

Editor: YD

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita