Menu

Mode Gelap
Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam

Berita

Terpilih Sebagai Ketua Umum DPH LAM Kota Pekanbaru, Ini Kata Muspidauan

badge-check


					Terpilih Sebagai Ketua Umum DPH LAM Kota Pekanbaru, Ini Kata Muspidauan Perbesar

Konstan.co.id – Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru menetapkan Muspidauan, SH MH sebagai Ketua Umum DPH dan Datuk H Fathullah sebagai Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru, Rabu (7/6) di kantor LAMRiau.

Musdalub LAMR Kota Pekanbaru ini dibuka langsung Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau Datuk H Taufik Ikram Jamil. Digelar di ruangan Balairung Tenas Effendy LAMR Provinsi Riau.

Ikram Jamil mengucapkan terima kasih kepada Pejabat sementara LAM Pekanbaru yang telah berupaya melaksanaan kegiatan Musdalub ini.

“Terima kasih kepada PJS dan panitia yang telah menyelenggarakan Musdalub ini, tentunya ini suatu semangat LAMR Kota Pekanbaru untuk bangkit,” ungkap Taufik Ikram Jamil.

Dia berharap pimpinan LAM kota Pekanbaru yang baru, nantinya dapat membawa organisasi adat ini menjadi lebih baik daripada sebelumnya.

“Kami dari LAM Riau akan mendukung LAM Kota Pekanbaru,” tegas Taufik Ikram Jamil.

Musdalub ini dipimpin Datuk Alang Rizal dan anggota DatukTaufik Tambusai, Datuk Ibnu Hajar, Datuk Firman Edi dan Datuk Nomy Nikum.

Jalannya Musdalub yakni sebanyak 10 LAM Kecamatan mengamanatkan Muspidawan menjadi Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru dan Datuk H Fathullah, SH MH sebagai Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru periode 2023-2028.

Pada Musdalub ini, hanya Muspidawan dan Datuk H Fathullah, SH MH yang berstatus calon ketua DPH dan MKA LAMR Pekanbaru. Sehingga peserta dari perwakilan LAMR Provinsi Riau dan peserta kecamatan harus mengikuti usulan dari 10 LAMR Kecamatan se-kota Pekanbaru.

Selanjutnya, pada pleno ke lima dibacakan surat Keputusan Penetapan dengan Nomor: 05/Musdalub/LAMR-PKU/VI/2023 menetapkan Datuk Muspidauan, SH, MH sebagai Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru dan H Fathullah, SH, MH sebagai Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru LAMR Kota Pekanbaru untuk periode 2023-2028.

Usai penetapan, ketua sidang menyerahkan pataka LAM Pekanbaru kepada Datuk Muspidauan, SH, MH selaku ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru.

Usai kegiatan, Muspidawan mengucapkan terima kasih karena diamanahkan menjadi ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus LAMR Kecamatan se-kota Pekanbaru. Dan kepada Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau dan ketua umum DPH LAMR Provinsi Riau serta pengurus yang mengamanahkan kami dalam menjalankan Musdalub LAMR Kota Pekanbaru tahun 2023,” kata Muspidawan.

Dia berjanji akan menjalankan program-program yang bersinergi dengan pemerintah kota Pekanbaru, seluruh elemen masyarakat.

“Program kami ke depannya akan membangun sekretariat LAMR Kecamatan, sebab Keberadaan LAMR Kecamatan merupakan identitas dan menjadi ujung tombak dalam menerima aspirasi masyarakat,” ucap Muspidawan.

Lanjut dia, nantinya LAMR Kota Pekanbaru akan menjadikan kota Pekanbaru sebagai kota bermarwah dan bermartabat.

Musdalub LAM Kota Pekanbaru ini turut dihadiri Kadis Kebudayaan Raja Yoserizal Zein dan dipantau aparat keamanan. (Mcr)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf