Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kejari Kampar Raih Indeks Kepuasan Masyarakat 89,75 Kejari Kampar Dukung Proyek Strategis 2026 Plt. Kadis Disdikpora Kampar Keluarkan Pedoman Pelepasan Siswa Akhir TP 2025/2026 Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

Berita

Tangani Perkara Korupsi Dana SPI Universitas Udayana, Kejaksaan Dapat Dukungan Dari BEM

badge-check


					Tangani Perkara Korupsi Dana SPI Universitas Udayana, Kejaksaan Dapat Dukungan Dari BEM Perbesar

Konstan.co.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana menerima audiensi Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, Kamis (23/11).

Kunjungan BEM itu diketahui sebagai bentuk memberikan dukungan terhadap penanganan perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana Bali yang tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bali.

Kejaksaan Tinggi Bali sampai saat ini telah menetapkan empat orang terdakwa.

Menurut pihak Kejaksaan, praktik korupsi yang dilakukan oleh para terdakwa yakni pada proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018 s/d 2022. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut yakni senilai Rp335 miliar.

Dalam kesempatan ini, Ketua BEM Universitas Udayana I Putu Bagus Padmanegara menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Tinggi Bali dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam upaya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana. Kami siap menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran dan kepentingan khalayak umum,” ujar Ketua BEM Universitas Udayana.

Ketua BEM Universitas Udayana berharap Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi Bali terus berada di jalur yang tepat dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana.

“Jangan sampai ada upaya intervensi dari koruptor atau pihak-pihak lain dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami menentang modus penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan,” imbuh Ketua BEM Universitas Udayana.

Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang disampaikan oleh BEM Universitas Udayana. Kemudian, Kapuspenkum menyampaikan bahwa penegakan hukum Kejaksaan dilakukan tanpa pandang bulu, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.

“Dukungan masyarakat atau dukungan publik sangat berarti bagi Institusi Kejaksaan dalam rangka mempertahankan tingkat kepercayaan publik, terutama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia,” jelas Kapuspenkum.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Sawit ke Jaksa

3 April 2026 - 08:10 WIB

BPBD Kampar: Banjir Kampar Kiri Hulu Akibat Curah Hujan Tinggi di Hulu

1 April 2026 - 21:05 WIB

Kajari Kampar Ikut Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 17:37 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88