Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Bisnis

Soal Demo di PN Bangkinang, Ini Kata Ketua KUD Produsen Petani Iyo Basamo

badge-check


					Ketua KUD Produsen Petani Iyo Basamo, Yusnianti Perbesar

Ketua KUD Produsen Petani Iyo Basamo, Yusnianti

Konstan.co.id – Nampaknya gugatan yang dilayangkan oleh Ketua Koperasi Iyo Basamo Desa Terantang, Hermayalis kepada pengurus koperasi Petani Iyo Basamo berbuntut panjang. Pasalnya sejumlah massa menggelar aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang, Kamis (10/2).

Dalam aksi itu mereka meminta kepada pihak PN Bangkinang untuk memutuskan gugatan yang dilayangkan Hermayalis kepada Koperasi Petani Iyo Basamo berdasarkan keadilan.

“Kami meminta keadilan dari bapak ibu hakim. Kami juga meminta Pengadilan Negeri Bangkinang ini memutuskan perkara yang digugat oleh Hermayalis terhadap koperasi kami serta mempertimbangkan hak hak dari masyarakat yang selama ini terzolimi,” kata Ketua KUD Produsen Petani Iyo Basamo, Yusnianti, Kamis (10/2).

Yusniati mengemukakan, aksi demo yang dilakukan bersama ninik mamak serta masyarakat Desa Terantang juga menyuarakan tentang dugaan kezoliman yang dilakukan oleh saudara Hermayalis berkaitan dengan hak hak sebagai anggota koperasi.

Menurut Yusniati, sebagai anggota yang Sah, dirinya bersama anggota lainnya selama lebih kurang 10 tahun tidak pernah dibayarkan oleh Hermayalis.

“Ninik mamak beserta masyarakat Desa Terantang sebagai anggota koperasi yang sah, tidak dibayarkan oleh Hermayalis lebih kurang 10 tahun, untuk itu kami meminta dari bapak dan ibu hakim karena hanya ini lah yang bisa kami lakukan untuk meminta keadilan,” tuturnya.

Ia juga membeberkan bahwa dirinya beserta massa yang datang ke PN Bangkinang ini merupakan anggota Koperasi yang telah dikeluarkan secara sepihak oleh Hermayalis.

“Ini anggota koperasi semua yang tidak dibayarkan hak-haknya oleh Hermayalis dan dikeluarkan secara sepihak,” ulas Yusniati.

Sebelumnya, Ketua Koperasi Iyo Basamo, Hermayalis menggugat KUD Produsen Petani Iyo Basamo.

Hermayalis menilai pengurus tersebut tidaklah sah.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Ketua Koperasi Iyo Basamo, Hermayalis.

Editor: Yudha

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita