Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

Sidang Offline Kembali Digelar, Lapas Keluarkan 52 Tahanan Menuju PN Bangkinang

badge-check


					Lapas Keluarkan 52 Tahanan Menuju PN Bangkinang. Perbesar

Lapas Keluarkan 52 Tahanan Menuju PN Bangkinang.

Konstan.co.id – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan keputusan penting terkait penanganan pandemi COVID-19. Dalam pengumuman resmi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 dan perubahan menjadi status endemi.

Bersempena dengan hal tesebut, Pelaksanaan sidang terhadap tahanan yang semula dilaksanaan via online selama terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia telah berganti kembali menjadi sidang offline sebagamaina pelaksanaan sebelum merebaknya virus Covid-19 di tanah air, Khususnya wilayah hukum Kabupaten Kampar.

Untuk itu, Jajaran Aparat Penegak Hukum Kabupaten Kampar yang terdiri Polres Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Pengadilan Negeri Kampar, dan Lapas Kelas IIA Bangkinang kembali menggelar pelaksanaan sidang tahanan secara offline bertempat pada Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB, Rabu (12/7).

“Sebanyak 52 orang tahanan yang berstatus A3 atau merupakan titipan tahanan Pengadilan Negeri diberangkatkan hari ini dari Lapas Bangkinang menuju Pengadilan Negeri Bangkinang. Tak lain, pelaksanaan sidang yang kembali dilaksanakan secara offline ini merupakan buah sinergitas antara Apgakum wilayah hukum kabupaten Kampar,” ujar Kalapas Bangkinang Mishbahuddin.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, selama pandemi Covid-19, sidang tahanan dilakukan secara online sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Namun, dengan berakhirnya status pandemi dan perubahan menjadi status endemi berdasarkan keputusan pemerintah, sidang tahanan kembali dilaksanakan secara offline seperti sebelum pandemi.

“Perubahan ini menunjukkan adanya langkah-langkah menuju normalitas dalam sistem peradilan di wilayah Kabupaten Kampar. Sidang tahanan offline memungkinkan proses hukum berjalan dengan lebih efektif dan memastikan hak-hak tahanan terpenuhi. Sinergi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Lapas merupakan langkah positif dalam penegakan hukum di Wilayah Hukum Kabupten Kampar,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

14 April 2026 - 20:09 WIB

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru

10 April 2026 - 18:57 WIB

Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

9 April 2026 - 13:35 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88