Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Tidur Pakai Kaus Kaki Ternyata Punya Banyak Manfaat, Benarkah Bikin Tidur Lebih Nyenyak? Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah Golkar Kampar Mulai Persiapan Musda XI, Bahas Pengganti Sekretaris hingga Bimtek Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal

Berita

Satgas Terpadu Cek Legalitas PT SIR

badge-check


					Satgas Terpadu Cek Legalitas PT SIR Perbesar

Konstan.co.id – Setelah membentuk tim satuan tugas (Satgas) Internal Terpadu untuk mendalami kasus PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat , Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengadakan rapat lanjutan untuk membagi tugas terkait masing-masing tim yang akan turun ke lapangan. Rapat penegasan dan pembagian tugas tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (8/1/2024).

Memimpin rapat tersebut, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M Job Kurniawan menyampaikan arahan dari Gubernur Riau (Gubri) agar kunjungan ke lapangan berlangsung dengan humanis. Dimana, Satgas harus menghormati mereka yang membuat usaha, namun pihak PT. SIR juga harus menghormati aturan yang ada.

banner 468x60

“Kita tidak boleh kasar, jika diberi informasi, kita terima. Jika tidak, ya kita laporkan pada pak gubernur kalau tidak dikasih,” ujar Job.

Job menambahkan, aspek yang akan diselidiki dalam pembagian tugasnya adalah aspek legalitas dan aspek lapangan. Telah dibagi 4 tim untuk turun kelapangan, yaitu tim yang mengecek aspek legalitas dan kemitraan, tim yang mengecek areal kebun dalam kawasan hutan, tim yang mengecek areal kebun di luar perjanjian, dan tim yang mengecek lokasi pengelolaan limbah.

“Untuk aspek lokasi limbah dan areal kebun kawasan sungai dipegang oleh LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Untuk legalitas dan izin lingkungan, bagian hukum,” jelasnya.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Syahrial Abdi, sekaligus ketua tim Satgas menambahkan, kunjungan hari ini juga akan menjadi penjelasan terkait PT. SIR yang tidak memenuhi undangan dari Gubernur pada tanggal 27 Desember 2023 lalu.

“Pemprov sudah mengundang PT. SIR tanggal 27 Desember 2023 tapi pihak PT. SIR tidak datang. Belum ada kebenarannya karena katanya ada surat jawaban dari mereka yang mengatakan mereka tidak bisa hadir,” terangnya.

Syahrial melanjutkan, seluruh tim harus mempelajari regulasi terkait dengan benar. Nantinya, jika ada permasalahan yang sama maka hal ini akan menjadi model untuk menyikapi masalah selanjutnya.

“Permasalahan dengan PT SIR ini akan jadi model untuk menyikapi permasalahan yang sama jika nanti ada masalah-masalah yang sama,” imbuhnya.

Begitu rapat selesai, seluruh tim langsung turun ke lapangan untuk memulai tugas masing-masing. Lokasi kawasan yang akan diselidiki bertempat di Tebing Tinggi Okura, Kota Pekanbaru. (MCRiau)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan

23 Juli 2026 - 21:30 WIB

Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal

22 Juli 2026 - 18:07 WIB

Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa

19 Juli 2026 - 12:07 WIB

Kejari Kampar Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI

14 Juli 2026 - 16:15 WIB

Trending di Daerah