Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Hukrim

Sadis, Pria Ini Mengaku Senang Usai Bunuh Pasutri Pakai Kapak Hanya Gara-gara Buah Rambutan

badge-check


					Diding pelaku pembunuhan sadis mengaku tidak menyesal membunuh kedua korban yang sudah lanjut usia. (Foto: Bisrun) Perbesar

Diding pelaku pembunuhan sadis mengaku tidak menyesal membunuh kedua korban yang sudah lanjut usia. (Foto: Bisrun)

Konstan.co.id – Diding, pelaku pembunuhan sadis dengan korban sepasang suami istri yang sudah lanjut usia di Kabupaten PALI, Sumsel mengaku tidak menyesal. Di hadapan polisi, Diding mengaku senang hati sudah membunuh korban menggunakan kapak.

“Tidak menyesal pak, senang hati aku. Karena dia (korban) menghina aku,” ujar Diding dengan tenang, di Mapolres PALI, Senin (10/1).

Diding mengaku tega membunuh korban karena sakit hati. Sehari sebelumnya, pelaku mengambil buah rambutan di halaman rumah korban. “Saya baru sekali minta rambutan, korban mengatakan, “aku yang menanam saja belum makannya, kenapa diambil” dan terus menghina,” kata Diding.

Diding juga dengan tenang mengatakan, awalnya akan membunuh korban dengan kayu. Namun setelah masuk rumah korban melihat kapak, yang kemudian digunakan membacok korban. “Ibu (korban perempuan) dibacok sekali. Untuk yang lanang (korban laki-laki) dibacok berkali-kali, karena dia yang menghina aku,” katanya.

Diding merupakan pelaku pembunuhan sadis pada Minggu (2/1/2022). Korban Marsidi (80) dan Sumini (65) tewas mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh. Usai dibacok, kedua korban dikumpulkan di ruang tamu. Lalu pelaku membungkus sejumlah barang agar peristiwa tersebut dianggap pencurian dengan kekerasan bukan pembunuhan berencana.

Pelaku ditangkap dua hari kemudian dalam perjalanan untuk kabur ke Sekayu, Musi Banyuasin. Sejumlah barang bukti sita termasuk kapak yang digunakan tersangka membunuh kedua korban.

Kasat Reskrim Polres PALI, Marwan mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi yang dikumpulkan.

“Sudah diperiksa, pelaku tidak menggunakan narkoba. Motifnya dendam dan sakit hati, karena dimarah oleh korban saat mengambil rambutan di halaman rumah korban,” dilansir dari inews.id.

Sebelum pembunuhan, sehari sebelumnya pelaku sudah mengamati situasi sekitar rumah. “Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati,” katanya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Para Oknum Debt Collector yang Ngamuk di Polsek Bukit Raya Ditangkap, Total Ada Segini

28 April 2025 - 14:43 WIB

Sidang Perdana Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Dijadwalkan Pekan Depan, KPK Siapkan 6 JPU

25 April 2025 - 07:33 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf