Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Pemerintahan

Bupati Catur MOu Dengan 4 Rumah Sakit Di Pekanbaru

badge-check


					Bupati Catur MOu Dengan 4 Rumah Sakit Di Pekanbaru Perbesar

Konstan.co.id –  Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH melakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan 4 Rumah Sakit yang ada di Ibukota Propinsi Riau Pekanbaru.

Nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama tersebut mengenai pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

MOu tersebut antara Pemerintah Daerah bersama Rumah Sakit Aulia Hospital, Rumah Sakit Ibnu Sina, Rumah Sakit Prima Pekanbaru dan Rumah Sakit Mesra.

Sebelumnya Pemkab Kampar juga telah melakukan kerjasama dengan Rs syafira Pekanbaru, Rs awal bross panam, Rsia Husada Bunda Bangkinang, Rsia Norfa Husada, Rsia bunda Annisa Air Tiris, Klinik Fatiha, RSUD Bangkinang dan RS Mesra Pasir Putih Siak Hulu.

Hadir dalam kesempatan MOu diantaranya Direktur Rumah Sakit Aulia Hospital Dr. Ranika Paramita, MKM, Direktur Rumah Sakit Mesra Dr. Budhi Setiawan, Direktur Rumah Sakit Ibnu Sina Dr. Tryanda Ferdiansyah dan Direktur Rumah Sakit  Prima Hospital Dr. Iriana Oktavia.

MOu tersebut dilakukan diruanga Auditorium Rumah Sakit Aulia Hospital Pekanbaru pada Senin (10/1).

Sementara dari Pemkab Kampar terlihat hadir Kepala Disdukcapil Kampar Muslim, S. Sos, Kepala Dinas Kesehatan Kampar Rahmat, S KM, M. Kes, Kepala Dinas DPPKBP3A Kampar Edi Afrizal, S. Sos, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Yuricho Efril S.STP, Kabag Kerjasama Nur Azman dan Kabag Hukum Setda Kampar Kharumman, SH, MH.

Dalam sambutannya Bupati Kampar mengatakan MOu ini merupakan bentuk Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam memberikan Peningkatan pelayanan publik, peningkatan pelayanan masyarakat untuk kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal dari Pemerintah Daerah.

“Ini bentuk peningkatan, komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam melayani pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hak-hak,” ucapnya.

Disamping itu Catur Sugeng Susanto juga mengatakan pada tanggal 29 Desember yang lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar mendapatkan anugerah pertama se-Indonesia diatas 416 Kabupaten/Kota dalam hal pelayanan publik dari Ombudsman yang diserahkan langsung Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, MOu ini adalah jawaban langsung Pemda Kampar ketika menerima anugerah tersebut.

Ia juga mengatakan ada 216 produk yang dinilai Ombudsman Republik Indonesia, dan MOu ini merupakan inovasi, dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat Kabupaten Kampar yang mendapatkan layanan Akte kelahiran bagi anggota keluarga yang baru lahir.

Dirinya juga menambahkan dengan adanya Inovasi MOu pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipi dapat memudahkan masyarakat Kabupaten dalam hal mendapatkan Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sehingga anak yang baru dilahirkan tercatat di pencatatan sipil di Kabupaten Kampar.

“Diharapkan dengan adanya MOu ini Rumah Sakit yang melakukan kerjasama di bidang pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memberi pelayanan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kampar yang membutuhkannya,” jelasnya.*

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

16 Februari 2025 - 18:31 WIB

Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare

8 Februari 2025 - 09:41 WIB

JPN Kejari Kampar Dampingi KPU Hingga Menangkan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

6 Februari 2025 - 14:14 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada, Ahmad Yuzar – Misharti Dipastikan Pimpin Kabupaten Kampar

6 Februari 2025 - 08:01 WIB

Jaksa di Kampar Ungkap Para Tersangka Kasus Pilkada, 14 Orang Terdiri 6 Wanita, Ada Anggota KPPS dan Saksi Paslon

1 Februari 2025 - 15:01 WIB

Trending di Berita